Egi-Syaiful Tawarkan Solusi Tata Ruang dengan One Map Policy di Lampung Selatan
LAMPUNG - Calon Bupati (Cabup) Lampung Selatan nomor urut 2, Radityo Egi Pratama, mengusulkan penerapan kebijakan satu peta atau one map policy untuk mengatasi persoalan tata ruang di daerahnya. Menurutnya, kebijakan ini penting agar Lampung Selatan bisa berkembang dengan tata ruang yang jelas dan teratur.
Egi menjelaskan, tanpa adanya one map policy, konflik penggunaan lahan seringkali tidak terhindarkan di berbagai sektor. Sehingga perlu ada solusi nyata agar penggunaan lahan bisa lebih tepat sasaran.
"Tanpa kebijakan yang tepat, tumpang tindih pemanfaatan lahan menjadi masalah besar di Lampung Selatan," kata Egi, Selasa (5/11/2024).
Sebagai contoh, ia mengangkat situasi di Pantai Minang Rua di Bakauheni, di mana area untuk nelayan tumpang tindih dengan lokasi wisata. Para nelayan jadi tidak punya tempat untuk melabuhkan kapalnya karena lokasinya banyak dipakai sebagai tempat wisata.
"Nelayan butuh tempat berlabuh, tetapi wisatawan juga ingin ruang rekreasi, sehingga kebijakan tata ruang sangat dibutuhkan," jelas Egi.
Menurut Egi, penerapan kebijakan satu peta akan membantu menentukan klasifikasi lahan secara lebih jelas, baik untuk pariwisata, perikanan, maupun sektor lainnya. Egi yakin bahwa one map policy adalah langkah solutif untuk memaksimalkan potensi Lampung Selatan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.
"Dengan klasifikasi wilayah yang jelas, kita bisa memastikan penggunaan lahan sesuai dengan peruntukannya. Melalui kebijakan tata ruang yang terintegrasi, setiap sektor bisa berkembang tanpa saling mengganggu, dan ini sangat menguntungkan masyarakat," pungkasnya.