Prabowo Hapus Utang UMKM, Ini Langkah Erick Thohir
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang kredit macet bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM. Prabowo telah meneken peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet tersebut.
Terkait penghapusan kredit macet di bank negara, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang menyusun aturan turunannya.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, dasar hukum yang kuat diperlukan agar Himbara dapat menjalankan kebijakan dengan aman. Karena itu, dia menegaskan pentingnya landasan hukum bagi Himbara.
"Kami memerlukan payung hukum terlebih dahulu agar Himbara memiliki dasar yang kuat,” ujar Erick melalui keterangan pers, Selasa (5/11/2024).
Dia menjelaskan, kebijakan dapat membantu percepatan program-program Presiden Prabowo di sektor pertanian, terutama dalam mendukung akselerasi swasembada pangan.
Erick menambahkan, kebijakan hapus tagih kredit bagi petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian dan nelayan menjadi prioritas bagi pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo.
Saat ini, jumlah kredit macet di segmen UMKM pada bank-bank BUMN telah mencapai angka Rp8,7 triliun.