7 Daerah Laporkan Kasus Keracunan Produk Latio asal China, BPOM Ambil Langkah Tegas

7 Daerah Laporkan Kasus Keracunan Produk Latio asal China, BPOM Ambil Langkah Tegas

Terkini | okezone | Sabtu, 2 November 2024 - 23:11
share

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima laporan terkait Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) di tujuh daerah di Indonesia. Keracunan tersebut diduga disebabkan oleh produk olahan pangan olahan impor yang dikenal dengan nama latio.

Daerah yang melaporkan antara lain Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan dan Riau. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menjelaskan, produk pangan olahan latio yang diduga menyebabkan KLB KP adalah bahan olahan yang berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik tekstur kenyal, serta rasa pedas dan gurih.

"Produk pangan latio terdaftar di BPOM sebagai produk impor yang diproduksi di China," ujar Taruna Ikrar, seperti dikutip dari YouTube Badan Pengawas Obat dan Makanan saat konferensi pers, Sabtu (2/11/2024).

Melihat laporan kasus yang cukup banyak, Badan POM melakukan langkah cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah dengan pengambilan sampel pengujian laboratorium.

 


Taruna Ikrar menjelaskan dari hasil penelusuran dan pengujian BPOM berdasarkan pengujian, ditemukan indikasi kontaminasi bakteri bacillus cereus pada produk latio. Bakteri itu menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban.

"Kami memeriksa sarana peredaran terhadap gudang importir dan distribusi. Setelah diperiksa dan memastikan bahwa pihak tersebut wajib mematuhi cara peredaran pangan olahan yang baik CPOB hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang semakin menegaskan," kata Ikrar.

Karena produk tersebut dijual secara daring, maka BPOM meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk takedown produk online. Kemudian penarikan dan pemusnahan produk latio beracun tersebut, BPOM telah menginstruksikan agar produk untuk ditarik dan dimusnahkan.

"Kami meminta kepada importir untuk melaporkan penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan," ucapnya.

 

Topik Menarik