Melawan saat Ditangkap, 2 Pencuri Motor Ambruk Ditembak Polisi

Melawan saat Ditangkap, 2 Pencuri Motor Ambruk Ditembak Polisi

Terkini | okezone | Kamis, 3 Oktober 2024 - 01:05
share

BANDARLAMPUNG - Dua pemuda asal Lampung Timur terpaksa tembak polisi lantaran melawan saat akan ditangkap di wilayah Kedaton, Senin (30/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kedua pelaku yakni Kelvin Dwi Andika (19) dan Usman (24) warga Lampung Timur, yang telah terlibat pencurian sepeda motor sebanyak 8 tempat kejadian perkara (TKP) di Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Hasil pemeriksaan, pelaku ini telah beraksi sebanyak 8 TKP di Bandarlampung sejak Agustus 2024 sampai September 2024," ujar Hendrik, Rabu (2/10/2024).

 

Hendrik menuturkan, sebelum beraksi, para pelaku hunting terlebih dahulu untuk menentukan targetnya.

"Setelah mendapat targetnya, pelaku Usman langsung menggasak motor target curian dengan menggunakan kunci letter T, sedangkan pelaku Kelvin memantau situasi sekitar," kata dia.

Menurut Hendrik, berdasarkan hasil pemeriksaan, usai menggasak motor curian, para pelaku langsung menjual motor itu ke wilayah Jabung, Lampung Timur.

"Pelaku mengaku menjual motor curian seharga Rp 4,5 juta dan hasilnya dibagi dua dipakai untuk judi online," ucapnya.

 

Disinggung terkait penadah motor hasil curian tersebut, Hendrik mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan dari kedua pelaku.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat Street, 1 unit motor Yamaha Aerox, 1 kunci letter T berikut 6 anak kunci, 1 sweater, 1 jaket, 2 helm, 2 pasang sendal jepit dan 5 rekaman CCTV. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Topik Menarik