Ditemani Prabowo, Jokowi Hadiri Pelantikan Anggota MPR, DPR dan DPD

Ditemani Prabowo, Jokowi Hadiri Pelantikan Anggota MPR, DPR dan DPD

Berita Utama | okezone | Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:57
share

 

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pelantikan Anggota DPR RI, DPD RI dan MPR RI periode 2024-2029 pada hari ini Selasa (1/10/2024).

Berdasarkan pantauan, Jokowi mengenakan setelan jas berwarna biru dengan peci hitam dan dasi merah. Jokowi tiba didampingi oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Nampak keduanya berjalan bersama memasuki ruangan pelantikan Anggota DPR RI, DPD RI dan MPR RI periode 2024-2029.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI, DPD RI dan MPR RI periode 2024-2029 akan dilantik pada Selasa (1/10/2024) hari ini. Forum itu digelar lantaran masa bakti anggota DPR RI, DPD RI dan MPR RI periode 2019-2024 telah berakhir.

"Esok tanggal 1 Oktober 2024 para calon Anggota DPR RI hasil Pemilu 2024 akan mengucapkan sumpah/janji di hadapan Sidang Paripurna Dewan untuk memulai masa tugas anggota DPR RI untuk lima tahun ke depan," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato dalam rapat paripurna terakhir di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/9/2024).

 

Puan pun mengucapkan selamat bertugas pada anggita legislator periode 2024—2029. Ia juga menyemangati anggota legislatif yang tak terpilih kembali untuk senantiasa mengabdi dimanapun untuk bangsa dan negara.

"Selamat bertugas kepada Anggota DPR RI periode 2024—2029. Bagi Anggota DPR RI yang belum terpilih kembali, selamat bekerja dan mengabdikan diri di tempat tugas yang baru, serta terus menjalankan komitmennya membangun Indonesia, terus mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong," tutur Puan.

"Kita tidak perlu menjadi luar biasa untuk memulai kerja membangun Indonesia. Yang terpenting adalah kita harus memulai kerja untuk dapat menjadikan Indonesia luar biasa. Marilah kita terus mengambil peran dan kerja bersama dalam menjaga, merawat, dan membangun Indonesia," tandasnya.

 

Adapun susunan acara pelantikan anggota DPR, MPR dan DPD periode 2024-2029 sebagai berikut:

09.20 WIB: Ketua Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Anggota tertua dan termuda DPR, DPD dan MPR

09.23 WIB: Sekjen DPR mengumumkan Pimpinan Sementara DPR

09.26 WIB: Sekjen DPD mengumumkan Pimpinan Sementara DPD

09.29 WIB: Plt. Sesjen MPR mengumumkan Pimpinan Sementara MPR

09.58 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI memasuki Ruang Sidang Paripurna

10.00-10.33 WIB: Upacara pengucapan sumpah/janji Anggota DPR

10.35-10.58 WIB: Upacara pengucapan sumpah/janji Anggota DPD

11.00-11.33 WIB: Upacara pengucapan sumpah/janji Anggota MPR

11.40 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI didampingi Pimpinan Sementara MPR meninggalkan Ruang Sidang Paripurna
 

Topik Menarik