Penggeledahan KPK di Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Kasus Baru

Penggeledahan KPK di Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Kasus Baru

Nasional | okezone | Selasa, 24 September 2024 - 13:38
share

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI). Penggeledahan dilakukan pada Senin, 23 September 2024, malam hingga dini hari tadi.

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengamini adanya penggeledahan di kediaman Awang Faroek. Ia menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut lembaga antirasuah.

"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi saat dikonfirmasi soal penggeledahan kediaman Awang Faroek, Selasa (24/9/2024).

Nawawi masih enggan membeberkan lebih jauh terkait kasus baru yang sedang diusut di daerah Kaltim tersebut. Ia hanya memastikan bahwa kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.

"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," kata Nawawi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah Awang Faroek Ishak yang digeledah berlokasi di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Namun, belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim KPK dari penggeledahan tersebut.

Topik Menarik