Direktorat PPA-PPO Bareskrim Diyakini Bakal Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Direktorat PPA-PPO Bareskrim Diyakini Bakal Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional | okezone | Senin, 23 September 2024 - 17:01
share

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, pada 20 September 2024 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengapresiasi pembentukan Direktorat Tindak PPA-PPO Bareskrim Polri.

"Kami memandang pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA -PPO merupakan langkah yang tepat dan terobosan penting," ujar Gufron dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

Hal itu mengingat kasus-kasus tindak pidana melibatkan anak dan perempuan yang makin mengkhawatirkan. Belakangan, kata Gufron, kasus-kasus seperti bullying dan penculikan serta pembunuhan terhadap anak di bawah umur sering menghiasi pemberitaan media. 

"Kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti bullying di Binus dan penculikan serta pembunuhan anak lima tahun di Cilegon menunjukkan adanya kebutuhan serius terhadap penanganan kasus pidana anak," ujar dia.

 

Lebih lanjut, dalam konteks perempuan, pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPPA-PPO memang tidak terelakan lagi mengingat perkembangan jenis-jenis tindak pidana terhadap perempuan seperti kekerasan berbasis gender yang sudah menjadi perhatian publik yang serius. 

Komnas Perempuan dalam semester pertama 2024 mencatat terdapat 2,343 kasus yang dilaporkan. Jumlah ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, di mana sebanyak 4.374 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.

"Kami berharap Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim yang baru dibentuk dapat memberikan keadilan dengan tetap berpegang pada perspektif korban dan peraturan perundang-undangan yang ada," ujar dia.

Untuk itu, mengingat Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri baru dibentuk, penting untuk membuka diri yakni melibatkan pemangku kepentingan seperti NGO, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, serta Kompolnas guna memperkuat perspektif korban dan hak perempuan dan anak.

Topik Menarik