Anggota Komisi III : Klarifikasi Kaesang ke KPK Tanda Masalah Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

Anggota Komisi III : Klarifikasi Kaesang ke KPK Tanda Masalah Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

Nasional | okezone | Senin, 23 September 2024 - 14:21
share

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso menagtakan sikap Ketua Umum PSI yang juga anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep mendatangi KPK dalam rangka mengklarifikasi polemik private jet atau jet pribadi adalah hal positif. 

"Kehadiran Kaesang ke KPK atas inisiatif sendiri adalah suatu hal yang positif. Keberanian yang bersangkutan datang suatu tanda bahwa permasalahan tentang privat jet yang digunakan oleh Mas Kaesang dan istri ke USA bukan merupakan gratifikasi," kata Santoso, saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2024). 

Penggunaan jet pribadi, kata dia, belum dapat dikatakan sebagai gratifikasi, karena Kaesang bukan pejabat negara meskipun statusnya sebagai anak presiden dan ketua umum partai politik. 

Karena itu, Santoso meminta agar publik tak mempersoalkan lagi soal private jet yang digunakan Kaesang. 

"Saatnya publik menilai bukan hanya pada persoalan penggunaan jet pribadi itu, tapi menilai positif pula kehadiran Mas Kaesang ke KPK atas inisiatifnya sendiri. Dalam rangka mengklarifikasi dasar serta alasan menggunakan jet pribadi itu," ujarnya. 

Santoso mengatakan, kehadiran Kaesang ke KPK, sebagai bentuk sikap gentle Kaesang dalam menyelesaikan polemik jet pribadi. 
"Inisiatif mas Kaesang hadir ke KPK merupakan suatu sikap gentle untuk menjelaskan kepada KPK agar tidak timbul persepsi publik apakah itu masuk unsur gratifikasi atau bukan," tuturnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya telah selesai menelaah laporan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Hal itu sebagaimana diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. 

"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai," kata Pahala saat dihubungi wartawan, Jumat (20/9/2024). 

Pahala enggan membeberkan hasil dari telaah tersebut. Menurutnya, hasilnya akan diinformasikan oleh Pimpinan KPK.

"Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," ujarnya.

Topik Menarik