Dipecat Cak Imin Semena-mena dan Batal Jadi Anggota DPR, Ini Reaksi Tegas Sespri Ketum PBNU

Dipecat Cak Imin Semena-mena dan Batal Jadi Anggota DPR, Ini Reaksi Tegas Sespri Ketum PBNU

Nasional | okezone | Minggu, 22 September 2024 - 08:22
share

JAKARTA - Calon legislatif (Caleg) DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Achmad Ghufron Sirodj mengaku belum diberi tahu telah diganti oleh partai sebagai anggota legislatif (aleg) terpilih. Dia juga telah dipecat dari partai.

Pria yang akrab disapa Lora Gopong ini merupakan Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

"Saya belum menerima surat resmi dari partai. Artinya saya belum dikasih tahu," tutur Lora Gopong saat dihubungi, Sabtu (21/9/2024) malam.

Kendati demikian, Lora Gopong juga mengaku, dirinya hanya mendengar kabar telah diganti sebagai aleg terpih oleh PKB dari luar. "Saya hanya mendengar info (pergantian aleg terpilih oleh PKB) luar saja," ucapnya.

Saat disinggung terkait pemecatan oleh PKB, Lora Gopong juga mengklaim, partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu tak memberi tahunya. "Belum (terima info resmi pemecetan dari partai)," tandas Lora.

Sekadar informasi, Lora Gopong sebelumnya maju di Pileg daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dia juga telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama caleg terpilih dari PKB lainnya yakni Irsyad Yusuf (Gus Irsyad).

 

Mereka menggugat Muhaimin Iskandar lantaran telah semena-mena melakukan pemecatan dan penggantian keduanya sebagai Caleg terpilih.

“Gugatan Achmad Ghufron Sirodj perkara teregister dengan Nomor Perkara: 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus. Sedangkan gugatan M. Irsyad Yusuf teregister dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus,” kata kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat, di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Topik Menarik