197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar 

197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar 

Nasional | okezone | Sabtu, 27 Juli 2024 - 05:41
share

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 197.054 anak usia 11 sampai 19 tahun terlibat judi online di Indonesia dengan nilai transaksinya mencapai Rp293,4 miliar.

"Secara keseluruhan dari usia kurang dari 11-19 tahun ada 197.054 peserta atau anak gitu ya, total depositnya Rp293,4 miliar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Dari 197.054 anak yang main judi online tersebut, 1.160 di antaranya berusia di bawah 11 tahun. Frekuensi transaksi mereka dalam lingkaran judi online mencapai 22 ribu transaksi dan angkanya hampir Rp3 miliar.

"Itu data yang terakhir yang terjadi pada 2024, itu 1.160 orang anak di bawah 11 tahun. Itu angkanya sudah menyentuh Rp3 miliar lebih, frekuensi transaksinya 22 ribu," ujar Ivan.

Lebih detail dia mengatakan, untuk anak berusia 11 hingga 16 tahun yang terlibat judi online, tercatat sebanyak 4.514 orang. Nilai transaksinya mencapai Rp7,9 miliar dengan frekuensi Rp45 ribu.

Jumlah itu dinilai sangat miris. Sebab, anak merupakan penerus dan penentu masa depan bangasa Indonesia.

Tak hanya itu, PPATK juga mencatat ada 191.380 orang berusia 17 hingga 19 tahun yang terlibat judi online. Nilai transaksi keseluruhan mencapai Rp 282 miliar dengan total frekuensi transaksi Rp2,1 juta.

Topik Menarik