Tak Dikasih Uang Rp 2 Ribu, ODGJ Bakar Rumah Saudaranya di Bogor

Tak Dikasih Uang Rp 2 Ribu, ODGJ Bakar Rumah Saudaranya di Bogor

Terkini | okezone | Jum'at, 26 Juli 2024 - 23:17
share

BOGOR - Rumah warga di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibakar oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke rumah sakit jiwa.

Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis 25 Juli 2024 malam. Awalnya, pemilik rumah berinisial K bersama keluarganya sedang meningap di rumah orangtuanya.

"Korban mendapat kabar rumah panggungnya terbakar," kata Rustami, Jumat (26/7/2024).

Setelah itu, K langsung pulang dan benar mendapati rumahnya terbakar. Informasi yang diterimanya, rumah korban dibakar oleh adik iparnya berinisial H.

"Menurut informasi, H melakukan pembakaran rumah korban dikarenakan minta uang Rp2 ribu kepada orangtuanya yaitu tidak kasih dan mengancam akan melakukan pembakaran rumah korban hingga kemudian benar rumah tersebut dibakar," jelasnya.

 

Berdasarkan keterangan keluarga dan warga, bahwa pelaku H memang mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2023. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.

"Kebakaran dapat dipadamkan dari tim Damkar Cariu sebanyak 1 unit mobil," ungkapnya.

Adapun barang bukti dalam kejadian ini puing kayu yang terbakar, pakaian, lemari dan perabotan lain dengan total kerugian sekitar Rp 20 juta. Selanjutnya, untuk pelaku H dibawa ke rumah sakit jiwa.

"Situasi kondusif pemilik rumah sudah melakukan pembersihan rumah yang terbakar dibantu pihak kepolisian serta warga sekitar. Pelaku sudah diamankan dibawa ke rumah sakit jiwa," pungkasnya.
 

Topik Menarik