Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lipat dari Malaysia, DPR: Intervensi Negara Harus Bisa Menekannya

Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lipat dari Malaysia, DPR: Intervensi Negara Harus Bisa Menekannya

Nasional | okezone | Sabtu, 6 Juli 2024 - 14:55
share

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan harga obat di Indonesia bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dari Malaysia. Hal ini disebabkan salah satunya karena inefisiensi perdagangan.

"Perbedaan harga obat itu tiga kali, lima kali dibandingkan dengan di Malaysia misalnya. 300 500," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen menyatakan, perbedaan signifikan harga obat antara Indonesia dan Malaysia menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak.

"Ada beberapa faktor yang menyebabkan harga obat di Indonesia lebih mahal hingga tiga sampai lima kali lipat dibandingkan dengan Malaysia," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (6/7/2024).

Pertama, menurunya adalah inefisiensi dalam tata kelola perdagangan sektor kesehatan menjadi salah satu faktor utama. Inefisiensi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari proses distribusi, regulasi, hingga mekanisme pengadaan yang belum optimal.

"Kedua, biaya-biaya tambahan yang muncul dari proses tata kelola yang kurang transparan turut berkontribusi pada tingginya harga obat. Biaya-biaya ini mungkin berasal dari jalur distribusi yang panjang, biaya administrasi yang tidak perlu, dan berbagai pungutan lain yang seharusnya bisa dihindari," tuturnya.

Kemudian ketiga, adanya perbedaan dalam kebijakan harga dan regulasi antara kedua negara. Di Malaysia, pemerintah mungkin memiliki mekanisme pengendalian harga obat yang lebih ketat dan efektif dibandingkan di Indonesia.

Untuk menekan mahalnya harga obat, Nabil mengatakan intervensi negara sangat diperlukan. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola, memperbaiki sistem distribusi dan pengadaan obat dengan mengurangi jalur birokrasi yang tidak perlu dan memastikan semua proses berjalan secara transparan.

Selain itu juga regulasi yang lebih ketat, menerapkan regulasi yang lebih ketat terkait harga obat dan mengawasi pelaksanaannya agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan dari harga obat yang tinggi.

Topik Menarik