Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS, Bareskrim Sudah Periksa Pejabat Kementerian ESDM

Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS, Bareskrim Sudah Periksa Pejabat Kementerian ESDM

Nasional | okezone | Jum'at, 5 Juli 2024 - 20:26
share

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengungkap, para saksi merupakan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kalau misalnya ditanyakan apakah sudah ada saksi yang diperiksa? sudah pasti ada gitu. Makanya kemudian kita bisa melakukan penggeledahan," kata Arief kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Arief belum memerinci siapa saksi yang diperiksa, termasuk jabatannya di Kementerian ESDM. Namun dia memastikan, penyidik telah memeriksa lebih dari satu saksi.

"Saya gak inget-ingetin jumlah saksi, banyak. Dari ESDM udah ada. Ya semuanya kan pejabatnya, namanya pegawai kan pejabat ya," katanya.

Sebagai informasi, proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dioperatori oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), dan sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Topik Menarik