Usai Pemecatan Hasyim Asyari, KPU Tunggu Keppres Agar Lakukan PAW

Usai Pemecatan Hasyim Asyari, KPU Tunggu Keppres Agar Lakukan PAW

Nasional | okezone | Jum'at, 5 Juli 2024 - 17:46
share

JAKARTA - Usai Pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap PPLN, terjadi kekosongan kursi jabatan komisioner. Sebab komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin diangkat menjadi Plt Ketua KPU menggantikan Hasyim.

Komisioner KPU, August Mellaz menjelaskan, mekanisme pergantian antar waktu (PAW) nantinya akan dilakukan komisi II DPR RI. Namun sebelum itu, perlu adanya Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Soal nanti Pergantian antara waktu kan ini ada dua hal, pertama Keppres pemberhentian untuk ketua KPU pak Hasyim Asy'ari itu kan nanti ada di presiden. Nah soal PAW, itu mekanismenya ada di DPR," ujar August di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Sekedar informasi, Panitia seleksi saat itu menyerahkan 14 orang calon anggota KPU periode 2022-2027 ke Komisi II DPR pada 2022. Sementara itu, yang terpilih menjadi anggota KPU berjumlah 7 orang sesuai nomor urut yang ditentukan.

Ketujuh orang tersebut yakni, Hasyim Asy'ari, Betty Epsilon Indroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz. Sementara nomor urut 8 adalah Viryan Aziz dan 9 ialah Iffa Rosita.

"Karena kan waktu kami dipilih kemarin itu ada 14 nama jadi nomor 1 sampai 7 kami dilantik pada bulan april 2022. kemudian untuk penggantiannya Kan itu ada nomor urut kan, nomor 8 sampai dengan 14," katanya.

Sementara, dikarenakan nomor urut 8 sudah meninggal dunia, kemungkinan Iffa Rosita yang akan menjadi komisioner baru KPU RI.

"Tapi soal nomor urut dan segala macam itu kan nanti Komisi II yang punya mekanisme. Jadi misalnya nomor 8 seingat saya almarhum Viryan, tapi beliau sudah berpulang kan, nah maka nomor urut berikutnya, nah nanti tentu ada mekanisme," sambungnya.

Topik Menarik