Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Dipecat karena Tindakan Asusila

Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Dipecat karena Tindakan Asusila

Terkini | okezone | Rabu, 3 Juli 2024 - 17:47
share

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asya'ri dari jabatannya sebagai Ketua menangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hasyim dipecat lantaran perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya'ri terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

"Dua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," Kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito di ruang rapat Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).

Sebagai mantan Ketua KPU, Hasyim memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,5 miliar. Melansir laman LHKPN, berikut adalah rincian harta kekayaan Hasyim.

Tanah dan Bangunan dengan total Rp7.300.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 357 m2/357 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp 1.100.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/700 m2 di KAB / KOTA KUDUS, WARISAN Rp950.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/120 m2 di KAB / KOTA KUDUS, HASIL SENDIRI Rp850.000.000

Topik Menarik