Prajurit TNI Bakal Dipecat jika Terlibat Judi Online!

Prajurit TNI Bakal Dipecat jika Terlibat Judi Online!

Nasional | okezone | Rabu, 3 Juli 2024 - 14:55
share

JAKARTA - Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar menegaskan sanksi hukuman berupa pemecatan bakal dilakukan ke prajurit yang terlibat judi online. Hal itu sudah sesuai arahan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Panglima sudah menegaskan perwira atau TNI yang terlibat judi online pasti akan mendapatkan hukuman. Itu nggak ada alternatif lain,” kata Nugraha Gumilar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Nugraha menjelaskan, sanksi pemecatan akan dilakukan terhadap prajurit yang terlibat dalam judi online. Ia menuturkan, hukuman pemecatan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Kalau mereka sengaja bisa dipecat. Kan semua ada aturan-aturannya. Memang itu perlu kita tegaskan dan sudah jadi perhatian nasional. Kita enggak main-main masalah judi online, Panglima sudah menegaskan begitu,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri menguak tiga situs perjudian selama periode Mei hingga Juni 2024. Adapun 18 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Topik Menarik