Gerebek Gudang 72 Kg Sabu di Ciledug, Polisi Tangkap 2 Kurir

Gerebek Gudang 72 Kg Sabu di Ciledug, Polisi Tangkap 2 Kurir

Terkini | okezone | Selasa, 2 Juli 2024 - 11:31
share

JAKARTA - Polisi menggrebek rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin 1 Juli 2024. Petugas menyita 72 kilogram sabu yang sudah dikemas dan menciduk dua kurir berinisial A (19) dan R (29).

"Ada dua orang sudah diamankan dan barang buktinya ada 72 bungkus diduga sabu," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, dua orang yang ditangkap dalam penggerebekan gudang narkoba itu perannya adalah mengantarkan sabu ke wilayah Jabodetabek. Satu di antaranya malah seorang residivis kasus narkoba. Dia baru bebas dari penjara di Januari 2024.

 BACA JUGA:

Dia menambahkan, pelaku sengaja memilih rumah kontrakan sebagai gudang barang haram tersebut lantaran biasanya pemilik kos tidak meminta data diri secara lengkap. Pengungkapan itu pun berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika.

"Kita sampaikan pemilik kontrakan agar lebih waspada, mengecek betul siapa yang akan mengontrak, apa kerjaannya, harus minta betul datanya," katanya.

Topik Menarik