Iffa Rosita Akan Gantikan Hasyim Asy'ari yang Dipecat sebagai Ketua KPU

Iffa Rosita Akan Gantikan Hasyim Asy'ari yang Dipecat sebagai Ketua KPU

Terkini | inews | Kamis, 4 Juli 2024 - 11:40
share

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyebut, Iffa Rosita akan menggantikan Hasyim Asy'ari di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab Iffa mendapat suara tertinggi saat pencalonan Komisioner KPU.

"Nomor urut 8 kalau tidak salah saudari iffa dari Kalimantan," kata Guspardi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Guspardi menjelaskan, ketentuan itu didasari Pasal 29 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 2 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu yang mengatur bahwa pengganti anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.

Dia menjelaskan, panitia seleksi menyerahkan 14 orang calon anggota KPU 2022-2027 ke Komisi II DPR pada 2022. Sementara itu, yang terpilih menjadi anggota KPU berjumlah 7 orang.

Artinya, pengganti Hasyim yaitu calon anggota KPU peringkat 8 sesuai pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi II DPR pada 2022.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan surat keputusan mengangkat pengganti Hasyim sesuai putusan DKPP.

"Mudah-mudahan dalam seminggu ini Bapak Presiden bisa mengeluarkan surat keputusan terhadap apa yang sedang kita bicarakan," katanya.

Sebelumnya, DKPP memecat Hasyim Asy'ari lantaran terbukti melakukan asusila terhadap Anggota PPLN berinisial CAT. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

DKPP juga meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan. DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.

Topik Menarik