Profil AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang Disorot usai Anggotanya Diduga Mabuk saat Nyepi
Profil AKBP Endang Tri Purwanto menjadi informasinya yang dicari banyak orang. Ia adalah Kapolres Jembrana yang sempat disorot usai anggotanya melanggar aturan saat momen Hari Raya Nyepi 2025.
Anggota yang dimaksud adalah Bripka MC yang kedapatan berkendara di Desa Sumbersari, Kecamatan Melaya saat Nyepi. Bahkan, ia juga diduga sedang dalam keadaan mabuk di bawah pengaruh minuman keras.
Menanggapi insiden ini, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto bergerak cepat guna melakukan mediasi dan mengamankan terduga pelaku. Secara terbuka, ia juga meminta maaf kepada masyarakat, khususnya umat Hindu, atas tindakan anggotanya yang mencemari kesucian Nyepi.
Profil AKBP Endang Tri Purwanto
AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K, M.S.i., merupakan salah seorang Perwira Menengah (Pamen) Polri. Ia menjabat sebagai Kapolres Jembrana Polda Bali sejak Desember 2023 saat menggantikan AKBP I Dewa Gde Juliana.Pada riwayatnya, Endang Tri diketahui sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2003. Pangkatnya yang kini AKBP masuk golongan Perwira Menengah (Pamen) tingkat kedua dan memiliki tanda kepangkatan dua bunga sudut lima.
Sebelum menjadi Kapolres Jembrana, Endang Tri sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali. Pada Maret 2025 lalu, ia juga masuk daftar mutasi Polri dan akan beralih tugas menjadi Wadirlantas Polda Jabar.
Belum sempat berganti jabatan, AKBP Endang Tri yang masih menjadi Kapolres Jembrana disorot pada momen Hari Raya Nyepi 2025. Hal ini karena anggotanya (oknum polisi) kedapatan melanggar aturan Nyepi.
Diberitakan sebelumnya, oknum polisi yang dimaksud nekat mengendarai motor berboncengan dengan rekannya dari Gilimanuk. Aksi itu kemudian dicegat di pos pecalang desa adat Sumber Sari dan diberikan teguran, namun yang bersangkutan nekat melanjutkan perjalanan melalui jalan desa.
Tindakannya itu kembali diketahui pecalang sebelum akhirnya diamankan di pos pecalang desa adat Sumber Sari. Saat diinterogasi, oknum polisi tersebut tidak menunjukkan itikad baik, sehingga pecalang Sumber Sari mengantar pelaku kembali ke desa adat Gilimanuk.
Alami Sakit di Malaysia, Dua Warga Aceh di Fasilitasi Pemulangannya oleh Haji Uma dan PPAM
Mendengar itu, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri menyerahkan penanganan secara adat kepada kedua bendesa. Kemudian, karena statusnya sebagai anggota Polri, kode etik akan ditangani Kasi Propam Polres Jembrana.
“Terduga langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Jembrana. Yang bersangkutan mengakui di bawah pengaruh minuman keras,” kata Tri.
Demikian ulasan mengenai profil AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang sempat disorot usai anggotanya melanggar aturan saat momen Hari Raya Nyepi 2025.