Di Forum Buruh Internasional, RI Dorong Perlindungan Pekerja di Tengah Ancaman Digital
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DKI Jakarta William Yani menyoroti masalah yang dihadapi pekerja dalam era digital. Dampak digitalisasi terhadap Ketenagakerjaan harus segera ditangani dengan kebijakan yang tepat agar pekerja tidak semakin rentan.
Hal itu disampaikan William Yani Wea, pada hari kedua International Trade Union Confederation (ITUC) Asia Pasific Regional Pre-ILC Meeting di Manila, Philipina, Rabu, 26 Maret 2025. "Transformasi digital memang memberikan banyak keuntungan, tetapi juga menghilangkan banyak pekerjaandi berbagai sektor. Kita perlu memastikan pekerja yang terdampak memiliki akses terhadap pelatihan ulang dan perlindungan sosial yang layak," katanya, Kamis (27/3/2025).
Ketua Umum Serikat pekerja Informal Migran Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) ini menjelaskan, perubahan digital yang semakin berkembang pesat harus dibarengi dengan regulasi yang jelas guna melindungi para pekerja. Untuk itu, Yani menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam melindungi hak pekerja di era digital dan menghadapi tantangan ketenagakerjaan global sesuaidengan diskusi hari kedua ITUC-Asia Pacific Regional Pre-ILC Meeting ini.
"Selain membahas dampak digitalisasi di sektor tenaga kerja, kami juga menyusun laporan kuning ILO yang menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan internasional," ungkapnya. Adapun perubahan utama yang diusulkan dalam dokumenILO, di antaranya pengakuan dan perlindungan bagi pekerja di ekonomi digital; strategi pelatihan ulang bagi pekerja yang terdampak digitalisasi; penguatan regulasi terhadap perusahaan digital; mekanisme pemantauandan evaluasi; kesetaraan gender dan perlindungan bagi pekerja rentan. "Dengan semakin berkembangnya sektor digital, diharapkan regulasi yang dihasilkan dari konferensi ini dapat menciptakan keseimbangan antara inovasiteknologi dan perlindungan hak-hak pekerja," katanya. Kegiatan ITUC-Asia Pacific Regional Pre-ILC Meeting berlangsung selama tiga hari sejak 25-27 Maret 2025. Delegasi Indonesia diwakili oleh William Yani Wea dari KSPSI dan Martua Raja dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Pertemuan ITUC-Asia Pasific tersebut merupakan bagian dari persiapan menuju Sidang ke-113 Kompetensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) 2025, yang akan membahas berbagai isu Ketenagakerjaan global.
Dengan berbagai pembahasan yang dilakukan, pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang akan dibawa ke Sidang ke-113 Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) mendatang. Keputusan yang diambil dalam sidang tersebut akan menjadi tonggak penting dalam menentukan masa depan Ketenagakerjaan global.