Terendus Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Kampus UNM Makassar, Rektor: Lagi Pemeriksaan BPK

Terendus Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Kampus UNM Makassar, Rektor: Lagi Pemeriksaan BPK

Nasional | gowa.inews.id | Senin, 24 Maret 2025 - 14:50
share

MAKASSAR, iNews.id - Beredar informasi praktek korupsi puluhan miliar rupiah di jajaran petinggi Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) menguak ke publik. 

Korupsi yang terjadi di kampus almamater orange itu nilainya sangat fantastis menghampiri ratusan miliar rupiah. Kabar yang beredar kalau oknum pelaku maling uang negara itu menyeret sejumlah petinggi di jajaran kampus. 

Demi memastikan kabar tindak pidana korupsi dilingkup kampus itu. Rektor UNM Prof. Dr. Karta Jayadi M.Sn telah membenarkan adanya sejumlah kejanggalan pengelolaan keuangan negara yang kini dalam pantauannya. 

Karta Jayadi bilang kalau hari ini Senin, (24/3/2025) tepatnya tadi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan sedang melakukan audit alias pemeriksaan kabar tentang dugaan tindak pidana korupsi di Kampus UNM Makassar. 

"Hari ini BPK RI menyelesaikan verifikasinya terkait anggaran UNM 2024," kata Rektor UNM dalam obrolannya. 

Lebih dijelaskan, Prof Dr Karta Jayadi bahwa pihaknya kini sedang menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan BPK terkait pengelolaan anggaran di tahun 2024 lalu tersebut. 

"Nanti kita tunggu apa hasilnya sebagai lembaga negara yang memang bertugas sebagai Audit Negara," akunya. 

Berdasarkan informasi yang diterima olehnya, kabar ini berkat sejumlah laporan dari beberapa pihak yang diduga menemukan kejangalan pengelolaan anggaran di Kampus UNM Makassar. 

Akan tetapi, Rektor UNM Karta Jayadi mengaku kalau laporan dugaan korupsi itu terjadi pada siapa yang memimpin periode sebelumnya atau yang sekarang menjabat. Sebab, hasil dari pemeriksaan oleh BPK Sulsel belum dia terima secara resmi. 

"Tergantung orang yang melapor maunya tahun berapa, silahkan," pungkasnya. 

Sebelumnya, iNews.id menerima informasi kalau nilai yang dikorupsi itu senilai Rp.87 Miliar. Telah ditemukan sejumlah pengelolaan keuangan negara yang tidak sesuai peruntukannya.

Beberapa waktu lalu, pihak rektorat kampus UNM Makassar dikabarkan akan memberikan keterangan resmi terkait temuan tindak pidana korupsi tersebut. Namun, berhubung sedang dilakukannya audit atau pemeriksaan oleh BPK Sulsel masih berlangsung kemungkinan hal itu mengalami penundaan.

Topik Menarik