Kolaka Timur Raih Opini Tertinggi Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Kolaka Timur Raih Opini Tertinggi Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Nasional | kendari.inews.id | Jum'at, 21 Maret 2025 - 06:40
share

KENDARI, iNewsKendari.id - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat opini kualitas tertinggi kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik di tahun 2024, dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan atas prestasi ini diterima langsung Bupati Koltim, Abd Azis dan jajaran di Kantor Ombudsman Perwakilan Sultra di Kendari, Kamis (20/3/2025).

Capaian ini diperoleh dengan skor 90,79 membuat Koltim masuk zona hijau kategori A, dan menepatkannya pada urutan ke-166 dari 415 Kabupaten/Kota di Indonesia, atau peringkat ke-3 dari 17 Kabupaten/Kota di Sultra.

Ombudsman RI, memberikan penilaian berdasarkan sejumlah regulasi tentang pelayanan publik, seperti UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP No. 96 Tahun 2012, serta Perpres No. 76 Tahun 2013.

Dalam penilaian ini mencakup beberapa dimensi yakni, diemnsi input (kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana), dimensi proses (standar pelayanan), dimensi output (persepsi terhadap mal-administrasi), dan dimensi pengaduan (pengelolaan pengaduan).

Pencapaian ini buah kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim, di bawah kepemimpinan Bupati Abd Azis sejak 2022 lalu.

"Pemda Koltim terus berupaya membenahi berbagai aspek penyelengaraan pemerintahan, khususnya pelayanan publik lebih transparan dan efisien," ujar Abd Azis.

 

Bupati Koltim Abd Azis mengungkapan, penilaian ini juga melibatkan peran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Puskesmas Loea, dan Puskesmas Ladongi.

"Penilaian ini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua OPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Koltim," ungkapnya. 

"Dengan memastikan kompetensi pelaksana yang memadai, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, setiap OPD dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Selain itu, standar pelayanan yang jelas dan pengelolaan pengaduan yang baik menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan yang efektif dan efisien," imbuhnya.

Menurut Abd Azis, pencapaian hasil yang sangat baik ini, menjadi pemicu Pemda Koltim, untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
 
"Pencapaian ini hanya merupakan langkah awal, dan masih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa yang akan datang," kata Abd Azis.

Saat ini Pemda Koltim tengah fokus mengembangkan fasilitas dan sistem pelayanan, salah satunya pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Terobosan ini diharapkan memberikan dampak positif dalam penilaian Ombudsman RI, khususnya dimensi proses dan output. 

MPP akan menjadi pusat layanan terpadu yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan publik secara efisien dan cepat. 

Selain itu, MPP juga dapat mengurangi potensi maladministrasi yang sering menjadi sorotan dalam penilaian Ombudsman, sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Topik Menarik