Kabar Terbaru Ibu Hamil 7 Bulan Copet Viral di Pasar Sentral Makassar, Kini Kasusnya Berakhir Haru
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kabar terbaru hari ini kasus seorang emak-emak berinisial P (42) tahun, pelaku pencopetan viral di media sosial nyaris jadi bulan-bulanan pengunjung pusat perbelanjaan Makassar Mall ( Pasar Sentral Makassar), Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sabtu (15/03/2025) lalu.
Kini kasusnya berakhir haru, pihak Kepolsian melakukan penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ). Pelaku dan Korban dipertemukan di Aula Polsek Wajo, Makassar. Rabu, (19/03/2025) kemarin.
Pelaku yang tengah hamil 7 bulan dan memiliki 8 anak dianggap menjadi tulang punggung keluarga saat ini dan tengah menghadapi situasi sulit, terlebih suaminya juga tengah menjalani hukuman penjara.
Diketahui, saat beraksi di Pasar Sentral Makassar, pelaku mengambil dompet berisi uang tunai milik korban. Hasilnya digunakan untuk membeli emas dan hadiah berupa barang untuk anak tercinta.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil mengatakan, restorative justice bukan sekadar penyelesaian perkara di luar pengadilan, tetapi juga wujud keadilan yang lebih berperasaan. Dalam kasus ini, korban dengan penuh empati mencabut laporannya setelah mengetahui kondisi sulit yang dihadapi pelaku.
Sementara itu, kepolisian berperan sebagai jembatan yang memungkinkan penyelesaian yang lebih manusiawi.
"Kita harus melihat kasus mana yang bisa diselesaikan dengan pendekatan yang lebih bijak. Restorative Justice hadir untuk menghindari hukuman yang justru bisa memperburuk keadaan sosial seseorang," ujar, Aipda Adil, Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar.
Pelaku dan Korban sepakat berdamai melalui penyelesaian Restorative Justice (RJ) yang difasilitasi Polsek Wajo. (Foto-Humas Polres Pelabuhan Makassar)
Aipda Adil berharap, kasus ini menjadi inspirasi bahwa keadilan bisa hadir dengan lebih inklusif dan tidak selalu harus berujung pada hukuman yang memperparah kondisi sosial seseorang. Tetapi memberikan kesempatan bagi pelaku untuk bertanggung jawab dan memperbaiki diri menjadi jalan menuju perubahan yang lebih baik bagi individu dan masyarakat.
“Saya mohon maaf kepada korban, saya berjanji tidak mengulangi kembali perbuatan saya, terima kasih pak Kapolsek Wajo dan Pak Kapolres Pelabuhan Makassar”. Tutupnya.