Pangdam II Sriwijaya Jelaskan Nasib 2 Oknum TNI terkait Penembakan Maut 3 Polisi di Lampung

Pangdam II Sriwijaya Jelaskan Nasib 2 Oknum TNI terkait Penembakan Maut 3 Polisi di Lampung

Nasional | inews | Rabu, 19 Maret 2025 - 11:13
share

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan terhadap Kapolsek Negara Batin dan dua anggotanya belum ditetapkan tersangka. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Kedua oknum TNI tersebut berinisial L dan B. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.

Panglima Kodam (Pangdam) II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan, keduanya masih menjalani pemeriksaan.

"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih sebagai saksi ya. Jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya ya. Jadi baru saksi, kita mintai keterangan," ujar Mayjen Ujang saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, untuk melakukan penetapan tersangka terhadap kedua oknum tersebut harus diperkuat dengan bukti yang cukup. "Karena untuk dia bisa menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, butuh saksi-saksi lain yang memperkuat dan nanti dari olah TKP seperti itu," tuturnya.

Dia menekankan, akan memberi sanksi jika hasil penyelidikan ditemukan fakta dan bukti yang kuat untuk menetapkan kedua terduga pelaku menjadi tersangka.

"Itu berproses, namun kalau memang nanti sampai terbukti kita tetapkan dan hukumnya akan kita tegakkan. Dua orang ini sekarang posisinya masih di Denpom Lampung dan masih menjalani pemeriksaan oleh personel dari Pomdam maupun Denpom Lampung," katanya.

Sebelumnya, AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3/2025). 

Topik Menarik