KPPN Cairkan THR Untuk 12 Lembaga Negara di Bojonegoro Senilai Rp11,7 Miliar
BOJONEGORO.INEWS.ID - Pemerintah melalui Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR), kepada sejumlah lembaga vertikal di Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan, dalam perayaan hari idul fitri atau lebaran tahun 2025.
Total ada sebanyak 12 lembaga negara yang menerima, salah satu lembaga yang menerima THR tersebut adalah Kepolisian Resor (Polres Bojonegoro).
Kepala KPPN Bojonegoro yang menaungi wilayah Bojonegoro - Lamongan Teguh Ratno mengatakan, jika THR tersebut telah dicairkan pada tanggal 18 maret 2025.
"Polres Bojonego menerima THR senilai Rp4,6 Miliar, yang diperuntukan untuk 1082 penerima," jelasnya, dalam keterangan tertulis yang disampaikan, rabu (19/3/25).
Selain Polres Bojonegoro, KPPN juga telah mencarirkan THR bagi sejumlah lembaga vertikal lai. di kota ledere. Diantaranya BPS Bojonegoro sebanyak 33 penerima dengam nilai Rp315.539.300, Bapas Bojonegoro 21 penerima senilai Rp95.264.400.
Kemenag Bojonegoro 985 penerima dengan nilai Rp4.881.447.691, KPPN Bojonegoro 7 penerima Rp24.400.000, Kejaksaan Negeri Bojonegoro 85 penerima Rp464.054.000, KPU Bojonegoro 26 Rp114.647.200.
Lapas Bojonegoro 60 Penerima senilai Rp242.012.400, Pengadilan Agama Bojonegoro 45 penerima Rp303.724.000, Pengadilan Negeri Bojonegoro 49 penerima Rp340.229.600, Rumkit Bhayangkara 41 Rp182.300.800, Kantor Pertanahan Bojonegoro 50 peneruma Rp 223.351.000.
"Total penerima THR dari sejumlah lembaga negara tersebut sebanyak 2.434, dengan total nilainya Rp11.794.088.791," pungkasnya.