Bupati Bojonegoro Tegaskan ADD untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Tekan Kemiskinan
BOJONEGORO.INEWS.ID - Pemerintah Kabuparen (Pemkab) Bojonegoro, kembali menggekar Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa (TKD), dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan yang bersifat khusus kepada Desa.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Desa se Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (18/03). Acara yang diselenggarakan di ruang Angling Dharma tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Ketua Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Polres Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan bahwa Fokus Utama Alokasi Dana Desa (ADD), adalah untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program Prioritas Bupati Dan Wakil Bupati Bojonegoro yakni Pengentasan Kemiskinan, salah satu contohnya mengupayakan Pemberian Ayam Petelur Kepada Masyarakat.
Program tersebut sebagai upaya pemberdayaan perekonomian masyarakat, yang bisa mendapat dukungan dari Pemerintahan Desa, di seluruh Kabupaten Bojonegoro.
Selain dukungan dari Pemerintahan Desa, Bupati Bojonegoro juga akan mengupayakan keterlibatan dari berbagai pihak untuk turut serta menyalurkan bantuan ayam petelur kepada masyarakat.
Bupati Wahono berterima kasih atas dukungan dari seluruh desa, yang nantinya bersedia terlibat dan bekerja sama merealisasikan upaya Pemkab Bojonegoro menyalurkan bantuan berupa ayam petelur tersebut.
Bantuan tersebut diharapkan merangsang pertumbuhan perekonomian masyarakat secara mandiri.
"Kepala Desa sebagai Pinujul Ing Apapak atau yang lebih memiliki kemampuan lebih dari yang lain, harus mampu menjadi jembatan bagi masyarakatnya untuk menjadikan lebih sejahtera." Harap Bupati Bojonegoro
Sementara itu Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengingatkan, nantinya seluruh pengelolaan ADD mulai dari perencanaan hingga pelaporan akan memperoleh pendampingan dari Kejaksaan Negeri dan juga Polres Bojonegoro.
Hal ini untuk menjaga realisasi ADD sesuai dengan peraturan perundang undangan. Nuruh Azizah menambahkan untuk menggunakan anggaran sesuai peraturannya, salah satunya untuk ketahanan pangan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat.