Edarkan Narkoba di Lapas Balikpapan, Perputaran Uang Direktur Persiba Capai Rp241 Miliar dalam 2 Tahun
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur klub bola Persiba Balikpapan Catur Adi terkait peredaran narkoba di Lapas Balikpapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap, perputaran uang Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun. Hal itu diketahui setelah penyidik menyita sejumlah rekening milik Catur dan kaki tangannya.
"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Saat ini, kata Mukti, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menghitung total uang yang telah disita dalam jaringan Catur Adi. Terlebih, dalam rekening yang diblokir juga masih terdapat sejumlah saldo.
"Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan," kata Mukti.
Selain itu, Mukti mengatakan bahwa pihaknya turut menyita enam mobil mewah hingga 14 sertifikat tanah milik Catur Adi.
"1 unit mobil Ford Mustang, 1 unit mobil Toyota Alphard, 1 unit mobil sedan Lexsus, 1 unit mobil Honda Civic, 1 unit mobil Honda Freed, 1 unit sepeda motor Royal Alloy, 14 sertifikat tanah, dan bangunan," kata Mukti.
Mukti menjelaskan bahwa bangunan yang disita itu dijadikan usaha resto dan kos-kosan oleh Catur. Bahkan, diketahui bandar besar narkoba itu juga menjadi salah satu pemegang saham di PT. Malang Indah Perkasa.
"Juga digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan 2 cabang, yaitu di Jl MT Haryono dan cabang Jl Rampak Balikpapan, kemudian rumah rumah kos di Jl Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda," katanya.
"PT. Malang Indah Perkasa dimana yang bersangkutan sebagai salah satu pemegang saham dimana pada prakteknya melaksanakan pekerjaan wakil Direktur, Direkturnya H.Dimas/ M.Kamedi," sambungnya.
Sebagai informasi, selain menjabat sebagai direktur Klub sepakbola, Catur Adi juga merupakan bandar besar narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim), dan mengendalikan peredaran narkoba di Lapas Balikpapan.
"Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan direktur daripada Persiba (Balikpapan)," kata Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
"Peran C adalah sebagai bandar. Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba," sambungnya.