Jampidsus Febrie Adriansyah Diadukan ke KPK
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) pada Senin, 10 Maret 2025. Febrie dilaporkan ke KPK terkait dugaan empat kasus korupsi.
Koordinator KSST, Ronald Loblobly mengklaim bahwa pihaknya mengantongi bukti kuat dugaan Febrie Adriansyah terlibat korupsi. Oleh karenanya, mereka berani melaporkan Febrie ke KPK. Febrie dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan atau korupsi dalam penyidikan kasus korupsi PT Jiwasraya.
Kemudian, Febrie dilaporkan atas dugaan yang berkaitan dengan perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar. Febrie juga dilaporkan karena diduga terlibat korupsi tata kelola tambang batubara di Kalimantan Timur, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ya (miliki bukti kuat). Tempo hari kan saat di DPR yang bersangkutan sempat membantah bahwa lelang asset tambang dalam kasus Jiwasraya dilakukan oleh PPA. Karena bantahannnya, kami sampaikan tiga kasus dugaan lainnya," ujar Ronald kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Ronald menekankan pihaknya sudah sempat melaporkan Febrie atas dugaan penyalahgunaan dalam penanganan kasus Jiwasraya. Namun, Febrie sempat membantah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus Jiwasraya.
Kemudian, kata Ronald, KSST kembali melaporkan Febrie atas tiga dugaan korupsi yang berbeda. Menurut Ronald, tiga kasus tambahan ini sengaja dilaporkan untuk menjelaskan urgensi agar kasus serupa tak terulang di kemudian hari.
"Jadi tiga kasus lainnya itu adalah penekanan bahwa apa yang kami laporkan di awal bukanlah sebuah dugaan tanpa dasar, tapi juga merupakan behavior dari terlapor dalam kewenangan jabatannya dalam penanganan kasus korupsi," kata Ronald.
Ronald meyakini pimpinan KPK saat ini akan mengusut tuntas laporannya. Terbukti KPK di era Setyo Budiyanto mampu mengungkap kasus besar yang melibatkan orang besar di Indonesia.
"Progress masih sama seperti yang lalu, makanya kami remind dan tambahkan laporan baru ke setiap komisioner agar dapat menjadi atensi dan ada progress-nya," pungkasnya.