Suami Istri Nekat Begal Taksi Online di Tol Jombang, Begini Modusnya

Suami Istri Nekat Begal Taksi Online di Tol Jombang, Begini Modusnya

Nasional | inews | Rabu, 12 Maret 2025 - 14:01
share

JOMBANG, iNews.id – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) pelaku begal taksi online di Jalan Tol Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/3/2025). 

Pasutri itu menjalankan aksinya dengan cara mencekik leher korban yang sedang mengemudi dari belakang.

Ironisnya, saat menjalankan aksinya istri pelaku pembegalan itu sedang hamil enam bulan. Pasutri tersebut yakni, Herlambang Bintara (30) dan istrinya, Antika Siti Alpiyah (26).

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono suhendar mengatakan, keduanya ditangkap di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. “Sebelum menjalankan aksinya, kedua tersangka telah membuat rencana secara matang dari rumahnya di Gresik,” katanya.

Dia menuturkan, kronologi pembegalan berawal ketika keduanya memesan taksi online di Surabaya dengan tujuan Tulungagung.

Saat melewati jalan tol Jombang wilayah Kesamben, pelaku tiba-tiba mencekik leher Wahid Nur Fadli (23) pengemudi taksi online asal Surabaya yang sedang mengemudi menggunakan tali rafia dari belakang.

Dalam kondisi panik, korban berhasil keluar dari mobil. Sedangkan pelaku langsung mengambil alih kemudi.

“Untuk mempertahankan mobilnya, korban yang sudah berada di luar sempat berusaha masuk kembali dari belakang, namun dihalang-halangi oleh pelaku wanita,” katanya.

Menurut kasat, wanita yang sedang hamil enam bulan ini berusaha menyerang dengan cara menggigit dan memukuli kepala korban menggunakan helm. Akibatnya, korban terjatuh dan langsung meminta bantuan kepada warga sekitar.

Akibat perbuatannya, pasangan suami istri kini ditahan di Polres Jombang. Keduanya dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Topik Menarik