Oknum Polisi di Sukabumi Terciduk Asyik Berduaan dengan Istri Orang, Kini Ditahan Propam

Oknum Polisi di Sukabumi Terciduk Asyik Berduaan dengan Istri Orang, Kini Ditahan Propam

Nasional | inews | Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:43
share

SUKABUMI, iNews.id - Oknum polisi yang bertugas di Polsek Cisaat Polres Sukabumi, Jawa Barat Kota dicopot dari jabatannya dan menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Oknum polisi tersebut akibat terciduk sedang berduaan dengan istri orang. 

Terduga pelaku HM (39 tahun) diduga berselingkuh dengan oknum honorer yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial DA. Hubungan gelapnya tersebut telah dicurigai sejak lama oleh suami DA, yakni berinisial HRM (35 tahun) yang merasa ada kejanggalan dari tingkah laku istrinya tersebut. 

Penasihat hukum HRM, Nur Hikma yang juga Direktur LBH Sukabumi Officium Nobile menjelaskan, kejadian berawal saat kliennya yang mendapat informasi dari adiknya, bahwa DA yang merupakan istri sahnya sedang menuju daerah Jalan Lingkar Selatan. 

"Istrinya bilang pergi kerja, tapi suami curiga ada hubungan dengan oknum polisi. Setelah menggali informasi, HRM kemudian membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya menggunakan sepeda motor," ujar Nur Hikma, Sabtu (29/3/2025).

Kejadian tersebut, kata diapada Selasa 12 Maret 2025 sore. Mobil yang dikendarai istrinya itu, kemudian berhenti di rumah yang diduga milik oknum polisi di daerah Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

"Sebelum menggerebek, HRM meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua RT serta pengurus DKM setempat untuk mendampinginya. Begitu masuk, dia melihat sendiri istrinya dalam kondisi tidak berpakaian lengkap. Hal ini membuat pelapor semakin yakin bahwa istrinya memang berselingkuh dengan terlapor," katanya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno menyampaikan, sudah menahan terlapor HM setelah menerima laporan adanya keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana perzinahan dan atau pencabulan. 

"Untuk oknum yang disangkakan dan dilaporkan oleh warga, hari ini sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan sebagai langkah awal  kami melakukan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," kata AKP Sumarno. 

Pihaknya juga sudah menghubungi pelapor melalui telepon dan WhatsApp (WA) namun belum ada balasan dan berharap pelapor bisa secepatnya membuka pesan yang dikirimkan sehingga Seksi Propam Polres Sukabumi Kota dapat mendapatkan keterangan lebih lanjut. 

"Sesuai dengan kewenangan yang diatur bahwa kami mengamankan yang bersangkutan langsung dan secara otomatis jabatan dicopot dan selama belum proses sidang atau sambil menunggu sidang, status yang bersangkutan adalah pengawasan propam dan itu melekat setiap hari di kami," ucapnya. 

Topik Menarik