Pemerintah Umumkan Aturan THR Karyawan Swasta Besok

Pemerintah Umumkan Aturan THR Karyawan Swasta Besok

Nasional | okezone | Selasa, 4 Maret 2025 - 13:35
share

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan skema pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai swasta akan diumumkan, Rabu, 5 Maret 2025, besok.

Meski begitu, Yassierli tidak menjelaskan ada skema baru mengenai pencairan THR bagi karyawan swasta.

“Besok akan kita launching THR-nya. SE (surat edaran)-nya besok di Kemenaker yang untuk karyawan swasta,” kata Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Sementara itu, Yassierli pun mengatakan rancangan aturan pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapatkan THR dari aplikator juga diusahakan selesai pada pekan ini. 

“Untuk ojol akhir minggu ini kita usahakan.”

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan jumlah THR pegawai negeri sipil (PNS) yang diterima tidak berubah, baik jumlah THR yang diterima terdiri gaji pokok dan sejumlah tunjangan. “Sama skemanya,” pungkasnya. 

Topik Menarik