Saksikan Morning Zone Babak Baru Gaduh Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Selasa 4 Maret 2025 di Portal dan Youtube Official Okezone Pukul 08.00 Wib
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Total ada 9 orang yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun tersebut.
Korupsi yang dilakukan anak usaha PT Pertamina ini membuat gaduh seluruh Indonesia. Pasalnya, nilai kerugian negara karena korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Cs mencapai Rp1.000 triliun.
Bahkan kasus ini disorot langsung Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menanggapi perihal kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga terkait tata kelola minyak mentah yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Di sisi lain, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok siap buka-bukaan dalam kasus korupsi BBM di Pertamina. Ahok merupakan mantan Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024. Korupsi tata kelola minyak di Pertamina ini terjadi dalam periode Ahok menjabat sebagai Komut Pertamina selama 5 tahun.
Saksikan Morning Zone edisi Selasa 4 Maret 2025 yang membahas secara lengkap, Babak Baru Gaduh Pertalite Dioplos Jadi Pertamax bersama Redaktur Okezone.com, Fahmi Firdaus dan narasumber Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Dr. Rasminto yang dipandu Host Andry Susanto. Saksikan Morning Zone di Youtube Okezone.com dan portal Okezone.