Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum ke Korban Dugaan Asusila di Jaksel

Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum ke Korban Dugaan Asusila di Jaksel

Nasional | okezone | Senin, 3 Maret 2025 - 06:48
share

JAKARTA - Partai Perindo memberikan pendampingan hukum pada korban dugaan kasus asusila di kawasan Jakarta Selatan. Pada Senin (3/3/2025), tim Bidang Advokasi Hukum Partai Perindo pun mendampingi korban dan keluarganya untuk menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.

"Hari ini kami mendatangi Polres Jakarta Selatan tuk pemeriksaan korban, kami bersama keluarga korban, pemeriksaan atas laporan yang kami sampaikan beberapa waktu lalu," ujar Waketum III DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun pada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

Menurutnya, laporan dugaan kasus asusila yang dialami anak korban, M (9) teregister dengan nomor polisi STTLP/B/290/I/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada hari Jumat, 24 Januari 2025 lalu. Terlapornya pria berinisial D (32) yang masih ada hubungan keluarga dengan korban.

"Secara prinsip kami dari Partai Perindo, kami melakukan pendampingan terhadap korban anak perempuan yang kini kelas 2 SD, yang diduga mengalami dugaan pencabulan," tuturnya.

Laporan tersebut, kata dia, tengah diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang mana pada Senin (3/3/2025) ini pihak kepolisian melakukan pemanggilan untuk klarifikasi atas laporan tersebut. Maka itu, tim bidang hukum Partai Perindo pun melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.

"Saya disini tuk memastikan tim kita betul-betul ada di lapangan, betul-betul melakukan pendampingan, dan paling penting pihak kepolisian melakukan pemeriksaan sebaik-baiknya," paparnya.

Tama menerangkan, Partai Perindo berkomitmen untuk membantu warga yang membutuhkan, termasuk bantuan hukum karena persoalan anak dan perempuan menjadi salah satu fokus utama Partai Perindo. Pihaknya pun berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Tentu saja kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Kemarin kami sudah mendapatkan informasi sudah ada hasil visum, jadi dengan bukti-bukti yang ada, kami optimis perkara ini bisa lanjut ke persidangan," jelasnya.

Dia berharap, kepolisian benar-benar menyelidiki kasus yang menimpa anak dibawah umur tersebut secara serius hingga tuntas. Sehingga, anak korban dan keluarganya bisa mendapatkan keadilan dengan sebaik-baiknya.

"Kami berharap keluarga korban, termasuk korban, mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Jadi, ada hak korban yang harus dipertimbangkan dengan baik, apalagi korbannya adalah anak. Ini tak bisa sembarangan, harus hati-hati, itulah kemudian yang kami pastikan hari ini," kata Tama.

Topik Menarik