Eks Ketua KPU Ngaku Dicecar 29 Pertanyaan oleh KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa eks Ketua KPU Arief Budiman. Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan pendidikannya dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"29 pertanyaan (selama pemeriksaan)," kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2025).
Arief menjelaskan, jawabannya dari puluhan pertanyaan tersebut tidak ada keterangan yang baru. Menurutnya, keterangan yang ia sampaikan sama saja dengan pemeriksaan sebelumya.
"Gak ada yang baru, sama seperti (lima tahun lalu). kalau kamu ikuti keterangan saya lima tahun lalu, itu sama persis dengan itu," ujarnya.
Ia mengklaim, pertanyaan dari penyidik hanya sebatas kasus dugaan korupsi yang menjerat buronan Harun Masiku.
Sebelumnya, Arief Budiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/1/2025). Kedatangannya ini guna memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah terkait kasus yang menjerat Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Arief memenuhi panggilan setelah dirinya absen di pemanggilan pada Jumat (10/1/2025).
Pantauan di lokasi, Arief tiba di kantor KPK sekira pukul 10.09 WIB dengan batik biru. Ia enggan banyak berkomentar terkait pemeriksaaannya kali ini.
"Entar ya, kalau sudah kasih keterangan (diperiksa)," kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2025).