Lembaga Administrasi Negara Raih Predikat Tertinggi Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024
Lembaga Administrasi Negara (LAN) meraih prestasi pada akhir tahun 2024. Kali ini, LAN berhasil meraih predikat AA (Istimewa) dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2024 dengan skor sempurna 100.00.
Hal ini berdasar Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor PPH-OT.03.03-94 tentang Hasil Penilaian atas Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024. Penilaian ini dilakukan oleh Kemenkumham untuk menilai implementasi reformasi hukum di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat LAN Tri Atmojo Sejati, pencapaian ini mencakup keberhasilan LAN dalam berbagai aspek, seperti efektivitas koordinasi dalam harmonisasi peraturan, pengembangan kompetensi legal drafter, kualitas deregulasi regulasi, hingga pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat LAN Tri Atmojo Sejati. Foto/IstimewaReformasi hukum merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung agenda reformasi birokrasi nasional. Penguatan IRH di lingkungan LAN mencerminkan komitmen lembaga ini dalam menciptakan birokrasi yang kapabel, profesional, dan berdaya saing.
"Penguatan Indeks Reformasi Hukum menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas birokrasi di Indonesia. Sistem hukum yang solid, harmonis dan partisipatif, berperan besar dalam mempercepat pelayanan publik yang lebih baik dan transparan. Selain itu, Predikat Istimewa yang diraih oleh LAN merupakan wujud komitmen LAN dalam memberikan kualitas terbaik pada setiap tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan," jelas Tri Atmojo, Selasa (31/12/2024).
Dengan capaian ini, LAN terus mendorong inovasi dan sinergi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam melaksanakan reformasi hukum dan birokrasi.
"LAN menilai capaian ini bukanlah sebuah tujuan akhir yang hendak dicapai untuk mewujudkan reformasi hukum di lingkungan LAN, melainkan sebuah pemantik untuk terus berupaya maksimal dalam usaha kolektif mewujudkan reformasi hukum nasional," pungkasnya.
Kemenkumham sebagai instansi pemerintah yang memliki wewenang untuk melakukan penilaian IRH, pada tahun 2024 telah melakukan penilaian IRH di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang diikuti oleh 628 instansi terdiri dari 82 Kementerian/Lembaga dan 546 Pemerintah Daerah berdasarkan portal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.