Soal Kans Yasonna Laoly Penuhi Panggilan, KPK: Kita Tunggu Saja

Soal Kans Yasonna Laoly Penuhi Panggilan, KPK: Kita Tunggu Saja

Nasional | okezone | Senin, 16 Desember 2024 - 20:55
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa anggota DPR RI, Yasonna H. Laoly (YHL) pada Rabu (18/12/2024). Hari itu ditentukan sebagaimana permintaan penjadwalan ulang yang diajukan oleh eks Menteri Hukum dan HAM tersebut. 

"Terkait saudara YHL ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/12/2024). 

Atas permintaan tersebut, Tessa berharap Yasonna kooperatif untuk mendatangi kantor Lembaga Antirasuah pada hari yang sudah ditentukan itu. 

"Tentunya seyogianya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut," ujarnya. 

Akan hal itu, Tessa menyatakan pihaknya tidak perlu melakukan konfirmasi lebih lanjut. Sebab, Yasonna sendiri yang meminta pemanggilan ulang dilakukan pada hari tersebut. 

"Jadi tidak perlu ada konfirmasi lagi, nanti kita tunggu saja hari Rabu tanggal 18 Desember 2024," ucapnya. 

Sejatinya, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

“Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa kepada wartawan Jumat (13/12/2024). 

Topik Menarik