Pembangunan Gedung 18 Lantai Digugat Warga, Ini Pernyataan Kedubes India

Pembangunan Gedung 18 Lantai Digugat Warga, Ini Pernyataan Kedubes India

Nasional | okezone | Selasa, 10 Desember 2024 - 16:18
share

JAKARTA - Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jakarta menanggapi perihal adanya gugatan warga RT 002/RW 002 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan terkait pembangunan gedung Apartemen 18 lantai di area Kedubes India.

Laporan-laporan yang mempertanyakan tujuan apartemen di dalam gedung dan ketinggiannya yang mencapai 18 lantai, tidak berdasar dan tampaknya merupakan bagian dari upaya yang diatur untuk menyesatkan publik dan merusak reputasi Kedutaan Besar, demikian keterangan yang disampaikan melalui laman resmi Kedubes India di Jakarta yang dikutip Selasa (10/12/2024).

Klaim ini sama sekali tidak berdasar dan sengaja disebarkan oleh orang-orang dengan motif tersembunyi, sambungnya.

Dalam keterangan tersebut, Kedubes India juga menyampaikan sejumlah catatan terkait permasalahan itu:

1. Tempat Tinggal di Dalam Kawasan Kedutaan

Apartemen yang dimaksud secara eksklusif untuk digunakan oleh staf Kedutaan dan terletak di dalam kompleks Kedutaan. Tempat tinggal ini bukan untuk penggunaan komersial, dan tidak ada orang luar yang diizinkan berada di dalam kawasan Kedutaan yang aman, sesuai dengan norma diplomatik internasional.

2. Norma Diplomatik untuk Keamanan

Secara global, staf Kedutaan Besar bertempat tinggal di kompleks Kedutaan Besar demi alasan keamanan dan logistik. Praktik ini konsisten dengan pengaturan yang dibuat oleh banyak Kedutaan Besar lain di Jakarta dan di seluruh dunia.

3. Timbal Balik dengan Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi

Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi memiliki tempat tinggal khusus bagi stafnya, yang terletak di dalam kompleks Kedutaan Besar. Lahan yang disediakan oleh Pemerintah India di New Delhi cukup luas, sehingga memungkinkan untuk membangun bangunan bertingkat rendah, tidak seperti keterbatasan ruang di Jakarta.

4. Keterbatasan Lahan di Jakarta

Karena terbatasnya lahan yang dialokasikan untuk Kedutaan Besar India di Jakarta, satu-satunya solusi yang layak adalah pembangunan vertikal dengan 18 lantai untuk mengakomodasi kebutuhan operasional Kedutaan Besar dan tempat tinggal staf.

5. Dikelilingi Bangunan Tinggi

Lokasi Kedutaan Besar sudah dikelilingi oleh bangunan tinggi, seperti yang dapat diverifikasi melalui kunjungan sederhana ke lokasi atau dengan menggunakan alat seperti Google Maps. Bangunan baru tersebut konsisten dengan karakter lingkungan sekitar.

6. Kepatuhan Hukum

Kedutaan Besar India telah memperoleh semua izin hukum yang diperlukan untuk pembangunan gedung tersebut. Klaim yang bertentangan sepenuhnya salah dan tampaknya menjadi bagian dari agenda oportunistik untuk menyesatkan netizen dan menodai hubungan bilateral yang kuat antara India dan Indonesia. Mereka juga mempertanyakan hak kedaulatan Pemerintah india untuk memberikan Kedutaan Besar India izin yang diperlukan untuk membangun Kedutaan Besar sesuai kebutuhannya.

Pihak Kedutaan Besar (Kedubes) India meminta masyarakat untuk memverifikasi seluruh fakta yang ada sebelum menyimpulkan informasi yang didapatkan.

Kami meminta masyarakat untuk memverifikasi fakta sebelum menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi salah yang secara tidak sengaja dapat merusak hubungan yang telah lama terjalin dan bersahabat antara India dan Indonesia, tulis Kedubes India.

Dia menambahkan, India dan Indonesia berbagi kemitraan sejarah, budaya hingga pembangunan selama berabad-abad. Oleh karena itu, Kedubes India menegaskan tuduhan yang tidak berdasar jangan sampai merusak hubungan kedua negara.

Kedua negara ini berbagi kemitraan sejarah, budaya, perdagangan, ekonomi, dan pembangunan selama berabad-abad, yang tidak boleh dirusak oleh tuduhan yang tidak berdasar, tuturnya.

Sebelumnya, David M.L Tobing, kuasa hukum warga RT 002/RW 002 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan memastikan warga tidak bermaksud menghambat pembangunan gedung Apartemen 18 lantai di area Kedutaan Besar (Kedubes) India.

David menerangkan, warga hanya menginginkan pembangunan tersebut mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku.

Warga tidak ada niat, tidak bermaksud untuk apa namanya, membatalkan pembangunan atau melarang pembangunan, tidak ada, kata David saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu 8 Desember 2024.

Warga, kata David, juga menghargai hubungan diplomatik yang dilakukan antara Pemerintah Indonesia dan India.

Karena kami juga menghargai menghargai atau menghormati, menjunjung tinggi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan India. Taatilah aturan yang ada di Indonesia, ujar dia.

Topik Menarik