Soal Dualisme PMI, Menko Pratikno: Legalitas Urusan Kumham

Soal Dualisme PMI, Menko Pratikno: Legalitas Urusan Kumham

Nasional | okezone | Selasa, 10 Desember 2024 - 15:19
share

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan, bahwa masalah dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) bukan urusan pemerintah. Namun, masalah legalitas kepengurusan PMI berada di bawah Kementerian Hukum dan Ham (Kumham).

Itu bukan urusan kita, kalau urusan legalitas kepengurusan urusan Kumhan, tegas Pratikno saat ditanya awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Lebih lanjut, Pratikno mengatakan, bahwa pemerintah sangat terbantu dengan adanya lembaga sosial PMI. Jadi kan pemerintah sangat terbantu dengan PMI ya. Pemerintah sangat ingin bekerjasama dengan PMI, bebernya.

Oleh karena itu pemerintah sangat ingin PMI solid. Tapi masalah legalitas, masalah itu di Kumham, paparnya.

Pratikno pun menegaskan, bahwa pemerintah menginginkan agar kepemimpinan sebuah organisasi apapun harus melalui proses demokrasi. Ya semua organisasi sebaiknya ada proses demokrasi, sambungnya.

Dia pun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai dualisme kepemimpinan PMI yang diketuai oleh Jusuf Kalla (JK) ataupun PMI tandingan yang mengangkat Agung Laksono sebagai Ketua.

Pesan kepengurusan itu tanggung jawab Kemenkumham, tegasnya.

Topik Menarik