Capim-Cadewas KPK Pilihan Komisi III Dibawa ke Paripurna Pekan Depan
JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal membawa nama lima Komisioner dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, yang baru disepakati ke dalam Rapat Paripurna, pada pekan depan.
Langkah itu ditujukan untuk diambil kesepakatan tingkat II atas hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisioner dan Anggota Dewas KPK untuk disahkan oleh DPR RI secara Paripurna.
"Iya dong, rapat paripurna terdekat, itu kalau tidak, Selasa atau Kamis," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai menggelar rapat, Kamis (21/11/2024).
Sekedar informasi, Komisi III DPR RI telah sepakat memilih lima Komisioner dan Ketua KPK periode 2024-2029. Bahkan, komisi hukum itu juga telah memilih lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Kesepakatan dilakukan setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak Senin, 18 November 2024 hingga Kamis (21/11/2024).
Adapun Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029. Sementara empat Komisioner KPK yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo dan Agus Joko Pramono.
Untuk anggota Dewas KPK yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno dan Wisnu Baroto.