Sambangi KPK, IPW dan TPDI Apresiasi Pengusutan Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Hakim 

Sambangi KPK, IPW dan TPDI Apresiasi Pengusutan Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Hakim 

Nasional | okezone | Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:06
share

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ), Sugeng Teguh Santoso dan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).

Kedatangan IPW dan TPDI tersebut salah satunya untuk mengapresiasi kinerja KPK terhadap dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung Tahun Angaran 2022-2023. Teguh mengklaim mendapat informasi bahwa laporan dugaan korupsi pemotongan honor hakim tersebut bakal ditindaklanjuti tahap penyelidikan.

"Kami telah mendapat kepastian bahwa KPK akan on the track dengan menjunjung tinggi prinsip persamaan kedudukan di muka hukum (equality before the law) termasuk dalam kaitan rencana pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Agung," kata Sugeng kepada wartawan.

"Indonesia Police Watch dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia memberikan apresiasi atas sikap dan komitmen KPK," sambungnya.

Sugeng menjelaskan, ia selaku pelapor dugaan korupsi pemotongan honor hakim, awalnya dihubungi oleh staf KPK berkaitan dengan tindak lanjut laporannya. Oleh karenanya, Sugeng mendatangi KPK pada hari ini untuk mengonfirmasi terkait dugaan korupsi uang senilai Rp138 miliar tersebut.

"Uang sebesar Rp138 miliar menjadi bancaan korupsi dibagi-bagi dalam tiga klaster" beber Sugeng.

Sekadar informasi KPK memang sedang menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pemotongan honorarium hakim agung. Laporan dugaan korupsi tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti oleh bagian Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Adapun, dugaan korupsi pemotongan honorarium hakim agung dan/atau gratifikasi pada Mahkamah Agung RI dalam tahun anggaran 2022-2024 tersebut dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke KPK pada Rabu, 2 Oktober 2024.

"Sampai saat ini laporan dari IPW dan TPDI tersebut masih dalam proses telaah di Direktorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Oktober 2024.

Asep menjelaskan laporan dugaan korupsi tersebut saat ini belum masuk proses penyidikan. Sehingga, ia belum dapat membeberkan lebih detil. "Belum ada di kami. Karena belum masuk penyidikan. Jadi belum bisa diinformasikan. Jadi tunggu saja," singkatnya.

Topik Menarik