Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa Terkait OTT saat Masa Tenang Pilkada, Pengacara Protes
JAKARTA - Pengacara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan menyusul kliennya ke Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024). Kedatangannya itu untuk menyampaikan keberatan lantaran Rohidin diperiksa di masa tenang kampanye Pilkada 2024.
Awalnya, Aizan mengaku kecewa lantaran dirinya hingga kini belum bisa bertemu dengan Rohidin. Pasalnya, saat ia meminta untuk bertemu kliennya saat pemeriksaan di Bengkulu dilarang dan disebutkan bisa menemui jika sudah di Jakarta.
"Kemarin minta ketemu dengan mereka itu enggak bisa, katanya ketemunya di Jakarta. Sampai sekarang di Jakarta pun enggak bisa," kata Aizan di Gedung Merah Putih KPK.
Ia juga menyayangkan sikap KPK yang memproses kliennya pada masa tenang Pilkada.
"Buktinya sekarang ini, pada saat injury time, masa tenang, paslon diperiksa cuma enggak balik lagi. Kalau pemeriksaan ya enggak masalah, cuma setelah diperiksa ya kembalikan dong, bukan malah dibawa ke Jakarta," ujarnya.
Ia menilai, KPK terlalu tendensius kepada kliennya yang sedang kembali berkontestasi menjadi orang nomor satu di Bengkulu.
"Kami melihat KPK terlalu tendensius karena sampai saat ini prosesnya berjalan, Pilkada tanggal 27 November kita akan mencoblos, paslonnya ada di sini. Di mana letak keadilan itu? Ada apa dengan KPK ini?," ucapnya.
"Makanya kita lihat sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya daripada persoalan hukumnya," sambungnya.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lokasi, Rohidin tiba di pelataran Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil minibus berwarna hitam sekira pukul 14.32 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Rohidin mengenakan kaos polo hitam lengan panjang. Ia juga mengenakan topi dan masker berwarna putih yang menutupi wajahnya.
Saat turun dari mobil, Rohidin tidak mengenakan rompi oranye dan tangan pun tidak terborgol. Tidak ada sepatah kata yang diucapkan Rohidin.
Selanjutnya, ia menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.