OTT di Bengkulu, KPK Duga Terkait Pendanaan Pilkada
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). Dari giat tersebut, KPK menangkap tujuh dan menyita sejumlah uang.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, operasi senyap tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai. Alex menduga, uang hasil memeras tersebut untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya," kata Alex saat dihubungi wartawan, Minggu (24/11/2024).
Kendati begitu, Alex menegaskan masyarakat agar sabar menunggu terkait lebih detail untuk konstruksi perkara hingga identitas dari para pihak yang ditangkap. Termasuk jumlah uang yang disita.
"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024).
"Ada sekitar tujuh orang yang diamankan dan turut diamankan sejumlah uang," sambungnya.