4 Fakta Pelaku Pembunuhan Bocah Dililit Lakban, Pasangan Lesbi

4 Fakta Pelaku Pembunuhan Bocah Dililit Lakban, Pasangan Lesbi

Nasional | okezone | Selasa, 24 September 2024 - 06:14
share

JAKARTA - Polisi berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan bocah dililit lakban inisial APH yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Penemuan jasad bocah malang itu sempat mengegerkan publik.

Berikut 4 fakta peristiwa pembunuhan bocah APH di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak:

1. Lima Pelaku Terlibat Pembunuhan

Para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan APH adalah Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22), dan Yayan Herianto (23). Mereka berkomplot untuk menculik, membunuh, dan membuang jenazah korban di Pantai Cihara.

2. Motif Utama adalah Utang Piutang dan Dendam

Salah satu motif pembunuhan adalah masalah utang piutang antara pelaku dan keluarga korban, serta dendam dari pelaku utama Saenah terhadap ibu korban yang diduga sering memarahi anak dari Saenah.

"Motifnya pelaku pertama masalah utang piutang kemudian adanya merasa dendam kepada ibu korban, karena berdasarkan pengakuan mereka ibu korban suka memarahi anak dari SH," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi didampingi Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya. 

3. Kecemburuan dari Hubungan Sesama Jenis

Hubungan sesama jenis atau lesbi antara Saenah (SH) dan Ridho alias Rahmi (RH) menjadi faktor pemicu lainnya. Saenah merasa cemburu karena Ridho sering keluar dan berinteraksi dengan ibu korban.

"Satu lagi adanya penyimpangan seksual hubungan sesama jenis," kata Hardi.

4. Hubungan Sesama Jenis Berlangsung Selama Dua Tahun

Saenah dan Ridho telah menjalin hubungan sesama jenis selama sekitar dua tahun, yang menjadi latar belakang kecemburuan dalam kasus ini.

Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama antara Polda Banten, Polres Cilegon, dan Polres Lebak yang bekerja sama untuk menangkap para pelaku dan mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.

Topik Menarik