Mahfud MD Dorong Penguatan Pancasila Atasi Kerapuhan Etika

Mahfud MD Dorong Penguatan Pancasila Atasi Kerapuhan Etika

Nasional | okezone | Senin, 2 September 2024 - 23:15
share

JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, masalah kerapuhan etika telah menjadi persoalan yang berlarut-larut di Indonesia. Bahkan, telah ada sejak masa Orde Baru.

Kelemahan etika, kata Mahfud, telah membuka jalan bagi praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kendati, era reformasi diharapkan membawa perubahan melalui TAP MPR RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

"Terjadi flexing, pamer kemewahan, suka bohong, pemborosan yang luar biasa sehingga yang terjadi tumpulnya Trisakti. Kedaulatan politik tidak secara substansi dilaksanakan, terkadang didikte juga oleh ambisi pribadi,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Mahfud mengungkapkan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Etika Sosial dan Pendidikan digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Malang, Jawa Timur.

Untuk mengatasi masalah etika tersebut, salah satu langkah yang bisa dilakukan dengan memperkuat nilai-nilai Pancasila. Mahfud menjelaskan bahwa Pancasila memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai dasar negara dan sebagai panduan di luar fungsi dasar negara.

Dalam perannya sebagai dasar negara, Pancasila menjadi sumber hukum di Indonesia. Selain itu, Pancasila juga berfungsi sebagai pemersatu bangsa, panduan hidup, dan pedoman moral bangsa.

"Fungsi Pancasila selain dasar negara ini adalah nilai moral dan etik. Daya ikatnya adalah kesadaran moral, takut, risih sehingga sanksinya otonom. Yang terjadi saat ini, orang hanya takut pada Pancasila sebagai dasar negara, sehingga bisa diubah sewaktu-waktu oleh penyelenggara negara,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia itu.

Lain hal dengan Budayawan Garin Nugroho yang menyoroti perubahan di jagat maya atau internet. Dulu dianggap sebagai ruang publik yang demokratis, kini menjadi arena politik massa yang manipulatif. 

 

Ia menilai ruang maya berjalan tanpa adanya panduan nilai kebangsaan. Bahkan, sekitar 80 persen anak muda Indonesia menggunakan internet, tetapi banyak yang terjebak dalam pasar politik mengutamakan keuntungan ekonomi dan kekuasaan ketimbang produktivitas. 

"Perlu ada strategi etika yang jelas untuk mengatasi fenomena ini dan memastikan bahwa ruang digital dapat digunakan secara konstruktif,” ujarnya.

Siti Musdah Mulia dari Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) pun mendorong perlunya reformasi budaya dan undang-undang untuk mengatasi diskriminasi dan intoleransi. Selain itu, perlunya reinterpretasi ajaran agama agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang menekankan penghargaan terhadap lingkungan, cinta kasih, hingga kesetaraan.

"Reform sejumlah undang-undang/peraturan yang ada yaitu sejumlah perundang-undangan masih ada yang diskriminatif. ICRP pernah mendata, terdapat 147 undang-undang/peraturan perundang-undangan yang mengandung unsur diskriminatif dan Intoleran,” ujarnya.

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Pancasila harus kembali diposisikan sebagai ideologi yang berakar pada kesadaran historis. Pancasila lahir dari berbagai aliran pemikiran, termasuk islamisme, nasionalisme, humanisme, demokrasi, dan marxisme.

Dengan memahami latar belakang historis Pancasila, Usman menegaskan, demokratisasi di Indonesia harus melayani kepentingan rakyat, bukan hanya segelintir elit.

"Sistem hubungan kekuasaan cenderung oligarki, terbukti pada masa Orde Baru tidak menguntungkan bagi kepentingan masyarakat, hanya memunculkan ketimpangan sosial,” pungkasnya.
 

Topik Menarik