Mengenal Kopassus dari Sejarah, Lambang, Struktur, Tugas, hingga Gaji

Mengenal Kopassus dari Sejarah, Lambang, Struktur, Tugas, hingga Gaji

Nasional | sindonews | Minggu, 15 September 2024 - 12:02
share

Kopassus atau Komando Pasukan Khusus merupakan salah satu pasukan elite milik TNI Angkatan Darat (AD) yang terkenal akan kemampuan bertempurnya.

Pasukan berjuluk korps Baret Merah ini terbilang cukup disegani baik di kalangan militer maupun non-militer. Terdapat beberapa komponen informasi menarik yang berkaitan dengan Kopassus mulai dari sejarah, lambang, hingga gaji yang anggota pasukan ini terima setiap bulannya.

Sejarah Kopassus

Sejarah Kopassus dimulai dari pemikiran Panglima Tentara Teritorium III/Siliwangi Kolonel AE Kawilarang yang hendak menumpas pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) pada 1950. Dari situ didirikanlah Kesatuan Komando Tentara Teritorium III/Siliwangi (Kesko TT) tanggal 16 April 1952 yang merupakan cikal bakal dari Komando Pasukan Khusus.

Melalui Instruksi Panglima Tentara dan Teritorium III No 55/Instr/PDS/52 tertanggal 16 April 1952 terbentuklah Kesatuan Komando Teritorium III. Komandan pertama Kesko TT yakni Mayor Mochamad Idjon Djanbi, mantan prajurit komando Inggris Nomor 10 (Inter Allied) Commando dan Regiment Speciale Troepen KNIL.

Seiring berjalannya waktu, satuan khusus ini mengalami sejumlah perubahan. Pada 9 Februari 1953, Kesko TT dialihkan dari Siliwangi dan langsung berada di bawah KSAD. Pada 18 Maret 1953 Mabes ABRI mengambil alih dari Komando Siliwangi dan kemudian mengubah namanya menjadi Korps Komando Angkatan Darat (KKAD).

Pada 25 Juli 1955 organisasi KKAD ditingkatkan menjadi Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD). Pada 1959 unsur-unsur tempur dipindahkan ke Cijantung, Jakarta Timur. Pada 12 Desember 1966 RPKAD berubah pula menjadi Pusat Pasukan Khusus Angkatan Darat (Puspassus AD).

Nama Puspassus AD cuma bertahan 5 tahun. Pada 17 Februari 1971, Puspassus AD berubah menjadi Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha). Seiring reorganisasi di tubuh ABRI, sejak 26 Desember 1986 Kopassandha berubah menjadi Kopassus hingga kini.

Lambang Kopassus

Lambang Kopassus ini terdiri dari beberapa komponen, yakni Pisau Komando terhunus tegak lurus ke atas, sepasang sayap, jangkar, bingkai pengikat segi delapan, dan tulisan “Tribuana Chandraca Satya Dharma”.

Setiap komponen itu memiliki interpretasinya tersendiri, berikut ini makna dari lambang Kopassus.

- Pisau Komando terhunus tegak lurus menunjukkan tugas pokok di darat- Jangkar menunjukkan tugas Kopassus di laut- Sepasang sayap menunjukkan tugas Kopassus di udara- Bingkai melambangkan ikatan jiwa Korps Kopassus

Baca juga: Apa Keahlian Kopassus? Pasukan yang Dibekali dengan Berbagai Kemampuan Tempur

Sedangkan untuk tulisan “Tribuana Chandraca Satya Dharma”, memiliki makna sebagai berikut :

- Tribuana : Sebagai manusia hamba Tuhan yang diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna maka dalam pribadinya terdiri dari tiga unsur yaitu cipta, rasa dan karsa yang harus diaktualisasikan sebagai karya nyata. Sebagai prajurit harus mampu berkiprah di tiga matra yaitu darat, laut dan udara.

- Chandraca : Sebagai senjata ampuh berbentuk tombak bermata tiga dan hanya digunakan pada saat terakhir dalam pertempuran. Senjata ampuh yang berbentuk kecil menggambarkan bahwa Pasukan Khusus meletakkan kemampuan di atas jumlah dan digunakan untuk tugas-tugas yang bernilai strategis.

- Satya Dharma : Kesetiaan dan dedikasi sebagai sifat yang tidak terpisahkan dari sifat luhur prajurit yang dijiwai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Struktur Kopassus

Satuan Baret Merah dalam struktur organisasinya ini dipimpin oleh seorang Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, yang merupakan Perwira Tinggi (Pati) TNI berpangkat jenderal bintang dua atau Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.

Untuk struktur organisasi Kopassus sendiri terbagi menjadi beberapa bagian, yakni :

- Makopassus ini berlokasi di Cijantung dengan sesanti Pataka “TRIBUANA CHANDRACA SATYA DHARMA”.- Grup-1 / Parako berlokasi di Serang dengan sesanti Dhuaja “EKA WASTU BALADIKA”.- Grup-2 / Sandha berlokasi di Solo dengan sesanti Dhuaja “DWI DHARMA BHIRAWAYUDHA”.- Grup-3 / Sandha berlokasi di Cijantung dengan sesanti Dhuaja “TRI KOTTAMAN WIRA NARACA BYUHA”.- Pusdiklatpassus berlokasi di Batujajar dengan sesanti Sempana “TRI YUDHA CAKTI”.- Sat-81 / Gultor berlokasi di Cijantung dengan sesanti Dhuaja “SIAP SETIA BERANI”.

Tugas Kopassus (H2)Terdapat beberapa macam tugas-tugas Kopassus dalam menjalankan operasinya di Angkatan Darat. Salah satunya adalah membina fungsi dan kesiapan operasional pasukan khusus, dengan menyelenggarakan beberapa operasi yang diantaranya :

- Operasi Komando- Operasi Sandi Yudha- Operasi Penanggulangan Teror

Adapun tugas dan fungsi lain, seperti, Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam OPM, Kopassus akan melakukan serangan langsung dengan tujuan menghancurkan logistik musuh, Operasi Intelijen Khusus, Anti Teror, hingga Combat SAR.

Sedangkan dalam OMSP, pasukan khusus ini akan melaksanakan berbagai bantuan kemanusiaan, AIRSO (Operasi anti insurjensi, separatisme, dan pemberontakan), Pengamanan VIP, SAR Khusus, hingga unit perbantuan terhadap pemerintah atau kepolisian (Polri).

Gaji Kopassus

Untuk gaji anggota Kopassus diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Berikut ini rinciannya :

1. Golongan Tamtama- Prajurit kelas dua dengan masa tugas 0 tahun mencapai Rp1.643.500.- Kepala kopral dengan masa tugas 28 tahun mencapai Rp2.960.700.

2. Golongan Bintara- Sersan satu dengan masa jabatan 0 tahun sebesar Rp2.169.000.- Sersan satu dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp3.565.200.- Pembantu letnan satu dengan masa jabatan 32 tahun sebesar Rp4.032.600.

3. Golongan Perwira- Letnan dua dengan masa tugas 0 tahun sebesar Rp2.735.300.- Kapten sebesar Rp2.909.100.- Kapten dengan masa tugas 32 tahun sebesar Rp4.780.000.

4. Golongan Perwira Menengah - Mayor dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp3.000.100.- Kolonel dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp5.243.400.

5. Golongan Perwira Tinggi- Brigadir Jenderal (TNI AD), Laksamana Pertama (TNI AL), dan Marsekal Pertama (TNI AU) dengan masa tugas 0 tahun sebesar Rp3.290.500.- Jenderal, Laksamana, dan Marsekal sekitar Rp5.930.800 dengan masa tugas 32 tahun.

Itulah penjelasan detail terkait Kopassus, mulai dari sejarah singkat pembentukannya hingga gaji setiap anggota.

Topik Menarik