Menkumham Tepis Isu Soal Penerbitan Perppu Pilkada: Terlalu Didramatisir

Menkumham Tepis Isu Soal Penerbitan Perppu Pilkada: Terlalu Didramatisir

Nasional | okezone | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 16:19
share

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menepis adanya kekhawatiran terkait rencana pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada.

Isu ini berhembus setelah DPR memutuskan untuk tidak mengesahkan revisi undang-undang (RUU) Pilkada. Sehingga, pelaksanaannya akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini kan (isu Perppu Pilkada) terlalu didramatisir aja," kata Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Menteri asal Partai Gerindra itu menegaskan bahwa tidak ada sampai hari ini rencana tersebut. Dia mengaku baru saja mendengar isu terkait Perppu Pilkada ini.

"Sampai hari ini saya belum sama sekali mendengar terkait hal tersebur, ini baru kali ini saya dengar, dan ada sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana," ujarnya.

Topik Menarik