Lolos Calon Gubernur Independen Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun: Kami Bukan Settingan
JAKARTA - Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan lolos memenuhi syarat dukungan dan bisa ikut mendaftar di Pilkada Jakarta lewat jalur independen. Dharma membantah bahwa dirinya bisa ikut Pilkada lantaran settingan atau by design. Dharma mengatakan bahwa KPU bersama Bawaslu bekerja secara profesional dengan ketentuan yang berlaku.
Jadi saya perlu menjelaskan ini supaya jangan ada anggapan bahwa itu adalah bagian daripada settingan KPU. Sama sekali tidak. KPU betul-betul bersama Bawaslu melakukan dengan profesional berdasarkan aturan undang-undang, kata Dharma kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Dharma menegaskan, pasangan jalur independen di Pilkada Jakarta bukanlah rekayasa atau settingan. Menurutnya, ia tak mengetahui apa yang akan terjadi di Pilkada Jakarta mendatang.
Kami bukanlah by design, kami bukanlah settingan, tidak. Kami pun tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di depan. Jadi dari awal Februari kami mulai bekerja dan mulai Mei kami mendaftarkan diri. Sampai detik ini kami betul-betul berjalan bersama rakyat dan tidak ada siapapun di belakang kami, tegas dia.
Sebelumnya, Pasangan Bacagub-Bacawagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan lolos verifikasi faktual kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menyebutkan, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana meraih 677.468 dukungan. Angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari tahapan pertama.
Maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan, kata Dody kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Dody menjelaskan, untuk data dukungan verifikasi faktual ke-2 yang diserahkan sebanyak 826.766 dukungan. Untuk data yang memenuhi syarat sebesar 494.467 dukungan dan 332.299 dukungan yang tidak memenuhi syarat.
Sehingga jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual ke-1 sejumlah 183.001 data dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468, jelas Dody.