Sidang Gazalba Saleh, KPK Dalami Komunikasi Nurdin Halid dengan Bahdar

Sidang Gazalba Saleh, KPK Dalami Komunikasi Nurdin Halid dengan Bahdar

Nasional | okezone | Selasa, 13 Agustus 2024 - 00:28
share

JAKARTA - Nama Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid disebut-sebut dalam sidang kasus penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/8/2024). Sidang menghadirkan Bahdar Saleh, kakak kandung Gazalba. 

Nama Nurdin Halid muncul bermula saat jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan sosok mantan ketua umum PSSI itu  kepada Bahdar. 

"Kalau dengan pak Nurdin Halid saudara kenal?" tanya Jaksa. 

"Kenal pak," jawab Bahdar. 

Jaksa kemudian menanyakan Bahdar perihal adanya komunikasi yang membahas perkara. 

"Apakah ada membicarakan masalah perkara?" tanya Jaksa. 

"Beliau pernah menanyakan, saya enggak tahu permasalahannya apa, sudah saya forward," jawab Bahdar. 


"Gimana?" cecar Jaksa. 


"Saya ndak tahu permasalahannya apa, saya cuma menerima aja dari dia," jawab Bahdar. 


"Untuk?" tanya jaksa lagi. 


"Ya untuk saya ketahui aja," timpal Bahdar. 


Dalam kesempatan tersebut, jaksa kemudian menunjukkan bukti chat antara Bahdar dengan Nurdin. 


"Ini saya tunjukkan saudara pernah ada komunikasi dengan Pak Gazalba ini, di foto antara percakapan saudara dengan pak Nurdin Halid, ini ada percakapan saudara ini, saudara menunjukkan ada info perkara, penganiayaan, ini hakimnya Desnayeti, Gazalba Saleh, Sofyan Sitompul, 'iya terima kasih, ndi'. Ndi itu maksudnya apa pak?" tanya Jaksa. 


"Oh iya saya cuma meneruskan aja Pak," jawab Bahdar. 


"Iya meneruskan ini ada jawaban Pak Gazalba kepada saudara, 'tolong bilang sama puang kenapa baru bilang kalau ada pe itu, aduh sayang sekali karena saya yang pegang', sambil ini emotikon nangis nih Pak, apa maksudnya?" cecar Jaksa. 


"Saya teruskan ke pak Nurdin," jawab Bahdar. 


"Atau mungkin udah telat misalnya pengurusannya? karena ini yang pegang Pak Gazalba?," cecar Jaksa lagi. 

 


"Saya cuma forward aja," jawab Bahdar. 


"Untuk bilang sama puang kenapa baru ada pe itu, aduh sayang sekali karena saya yang pegang. gimana pak?," tanya Jaksa lagi. 


"Ya tapi saya udah lupa pak, apa itunya," timpal Bahdar. 


Ditemui setelah sidang, Kasatgas Penuntutan KPK, Wawan Yunarwanto menyatakan, komunikasi antara Bahdar dengan Nurdin dibuka guna mengungkapkan penerimaan Gazalba. Diketahui, Gazalba dalam sidang ini didakwa menerima uang dari penanganan perkara. 


"Jadi ini sebenarnya kita dapatkan dari bukti percakapan yang di-capture, jadi dari situ kan disebutkan bahwa itu ada Nurdin Halid, cuma sebenarnya kaitannya dengan perkara ini tidak terlalu kelihatan, cuma kami munculkan sebagai bukti bahwa ada pengurusan perkara yang dilakukan oleh Terdakwa melalui kakaknya, itu aja yang kami tampilkan di persidangan ini," kata Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelumnya pada 13 Desember 2023, KPK pernah memeriksa Nurdin Halid sebagai saksi dalam kasus akses pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Gazalba Saleh.
 

Topik Menarik