LPSK Temukan Indikasi Seluruh Terpidana Kasus Vina Cirebon Disiksa Selama Pemeriksaan oleh Polisi

LPSK Temukan Indikasi Seluruh Terpidana Kasus Vina Cirebon Disiksa Selama Pemeriksaan oleh Polisi

Nasional | okezone | Selasa, 23 Juli 2024 - 22:22
share

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan indikasi bahwa seluruh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 mendapatkan penyiksaan dari kepolisian selama pemeriksaan berlangsung. Hal itu merupakan hasil penelahaan LPSK.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengungkap hal itu dalam program Rakyat Bersuara dalam tayangan iNews TV , Selasa (23/7/2024). Awalnya Aiman Witjaksono selaku host mempertanyakan apakah penganiayaan atau penyiksaan diterima oleh seluruh terpidana kasus pembunuhan itu.

"Dari penelahaan yang kita peroleh, iya (ada dugaan penyiksaan)," kata Sri menjawab Aiman.

Temuan indikasi penyiksaan itu diperoleh dari berbagai keterangan para pihak. Hal ini dilakukan agar LPSK bisa menentukan secara obyektif keputusan untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang hendak mengajukan permohonan perlindungan.

"Sehingga kami perlu menggali lebih dalam sifat pentingnya keterangan dari masing-masing pihak yang mengajukan permohonan perlindungan," kata dia.

Tak hanya dari berbagai keterangan, LPSK juga telah melakukan pendalaman melalui dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus itu. Bahkan LPSK juga harus membuka kembali salinan putusan atas kasus pembunuhan tersebut.

"LPSK juga melakukan pendalaman dari beberapa dokumen baik itu visum lalu kemudian juga salinan putusan, sehingga kami bisa mengambil kesimpulan kira-kira untuk yang mana yang tepat," tutupnya.

Topik Menarik