MNC TV Raih Juara 1 Anugerah Jurnalistik dan Penghargaan Vritta Aksata Kemenhub

MNC TV Raih Juara 1 Anugerah Jurnalistik dan Penghargaan Vritta Aksata Kemenhub

Nasional | okezone | Rabu, 29 Mei 2024 - 21:51
share

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyadari pentingnya peran media massa dalam menyebarkan informasi terkait kebijakan yang diambil pemerintah. Untuk itu, Kemenhub memberi apresiasi kepada jurnalis yang selama ini berupaya menyajikan pemberitaan sektor transportasi kepada publik, melalui Anugerah Jurnalistik.

Anugerah Jurnalistik merupakan puncak dari rangkaian Kompetisi Jurnalistik bertema Transportasi Maju, Menghubungkan Indonesia, yang digelar Kemenhub pada 1 Januari hingga 15 Mei 2024. Terhitung, kompetisi bagi seluruh jurnalis Indonesia baik media cetak, elektronik, maupun online tersebut diikuti lebih dari 300 karya. Karya-karya yang masuk kemudian dinilai oleh dewan juri dari kalangan profesional di dunia jurnalistik, media, serta transportasi.

Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto yang mewakili dan membacakan sambutan Menteri Perhubungan, mengatakan, Kemenhub akan terus mendorong para jurnalis menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas. Karya tersebut harus memiliki dampak positif tidak hanya kepada regulator dan operator, tapi juga pada peningkatan pemahaman dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan transportasi.

Kami ucapkan selamat kepada pemenang kompetisi ini. Setelah melalui penilaian dewan juri yang berasal dari berbagai kalangan profesional di dunia jurnalistik, media dan transportasi, ujar Sesjen Novie.

Sesjen Novie berharap, media dapat terus membangun diri sebagai alternatif pilihan masyarakat di tengah banjir informasi yang seringkali tidak mengedepankan fakta.

Jurnalisme yang berkualitas tidak hanya mampu menyajikan informasi yang menarik perhatian publik. Lebih dari itu, jurnalisme yang berkualitas dibangun berdasarkan fakta yang proporsional, memiliki unsur mendidik, mencerdaskan dan membangun harapan untuk kemajuan, kata Sesjen.

Topik Menarik